SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SRAGEN — Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen menilai perencanaan pemerintah pusat dalam kebijakan pupuk bersubsidi kurang baik. Pasalnya, hingga November 2021 sudah terjadi sampai tiga kali perubahan alokasi atau realokasi pupuk bersubsidi.

Hal ini disampaikan Ketua KTNA Sragen, Suratno, terkait adanya tambahan alokasi NPK mencapai 3.315 ton menjelang akhir 2021. Ia mengaku petani senang dengan tambahan alokasi tersebut kendati kebutuhan pupuk petani yang belum tercukupi mencapai 65% dari usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dengan penambahan alokasi, harap Suratno, jatah pupuk kepada petani menjadi bertambah. Kendati demikian, Suratno tetap mempertanyakan kebijakan realokasi pupuk tersebut yang justru terjadi di akhir tahun.

Baca Juga: Mati Suri 12 Tahun, Pemdes Bukuran Sragen Akan Hidupkan Lagi Rodat

“Kenapa harus dilakukan di akhir tahun. Ini menunjukan perencanaan di pusat yang kurang baik. Penambahan alokasi di akhir tahun itu tidak hanya terjadi di 2021, tetapi hampir setiap akhir tahun ada penambahan alokasi. Kalau perubahannya sekali mungkin bisa dimaklumi, tetapi kalau perubahan itu sampai tiga kali justru menjadikan tanda tanya,” ujarnya.

Suratno menerangkan kebijakan tambahan dari pusat itu kemudian diberikan ke provinsi. Kemudian dari provinsi didistribusikan ke kabupaten dan ditindaklanjuti ke kecamatan. Dia mengatakan penambahan alokasi di akhir tahun itu dikhawatirkan menimbulkan potensi permainan.

“Ketika ada tambahan alokasi maka akan berdampak pada perubahan di tingkat petani, kios pupuk lengkap (KPL), hingga distributor, dan seterusnya. Kalau 3.315 ton itu dibagi luas areal tanam 22.000 hektare, maka setiap hektare itu mendapatkan 150,68 kg. Artinya, tambahan alokasi itu sebenarnya tidak berpengaruh signifikan kepada petani. Kecuali tambahan 3.000 ton itu diberikan kepada 2-3 kecamatan. Ternyata tambahan itu masih berbagi untuk tanaman perkebunan,” jelas Suratno.

Baca Juga: Tak Mampu Bertahan, 2 Korban Laka Karambol Sumberlawang Meninggal

Kasi Usaha Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Sragen, Mochtar Arifin, menyampaikan perubahan ketiga atas realokasi pupuk bersubsidi itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Distan KP Sragen No. 520/50.20/2021 tertanggal 3 November 2021.

Arifin menerangkan semula alokasi NPK itu sebanyak 19.917 ton, bertambah menjadi 23.232 ton. Alokasi 23.232 ton itu terdiri atas 20.717 ton untuk tanaman pangan dan sisanya 2.515 ton untuk tanaman perkebunan. Tambahan 3.315 ton itu masih harus berbagi dengan tanaman perkebunan.

“Kami sudah distribusikan ke kecamatan-kecamatan. Penambahan alokasi itu disesuaikan dengan kebutuhan. Tambahan alokasi itu disebabkan adanya usulan dari kabupaten. Meskipun ada tambahan itu alokasi total untuk NPK masih jauh dari RDKK karena baru tercukupi 35% dari total kebutuhan dalam RDKK,” jelas Arifin.

Baca Juga: Masuk Taman Sukowati Sragen Wajib Skrining PeduliLindungi

Dia menerangkan untuk kebutuhan pupuk bersubsidi lainnya seperti urea dan ZA sudah di atas 90% dan justru mendekati 100%. Dia memperkirakan alokasi NPK sebanyak 23.232 ton itu baru 35% dari total kebutuhan dalam RDKK sebanyak 66.377 ton.

Kepala Distan KP Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, menyampaikan luas tanam pada musim tanam ini sebanyak 22.000-an hektare. Dengan curah hujan sedang, Eka berharap produksi gabah bisa mencapai 8-9 ton per hektare.

“Biasanya kalau musim hujan harga gabah turun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya