SOLOPOS.COM - Para warga menggelar atraksi budaya berupa reog dalam ajang Pasar Budaya Sangir di wilayah Desa Krikilan, Kalijambe, Sragen, Sabtu (20/11/2021). (Istimewa/Agus Ariyanto)

Solopos.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Diklaim Malaysia, Reog Ponorogo Ada Sejak Kerajaan Kediri

Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.

Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita,” jelas Abet seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022) lalu.

Baca Juga: Ratusan Seniman Desak Pemerintah Daftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.

Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013.

Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya