SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sukoharjo membuka perekrutan 12.425 calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS Pilkada Sukoharjo 2020. Pendaftaran calon anggota KPPS dibuka 7 Oktober-13 Oktober.

Setiap tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan tujuh anggota KPPS. Sementara jumlah TPS ada 1.775 unit tersebar pada 167 desa/kelurahan. Artinya, KPU membutuhkan total 12.425 orang petugas KPPS.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

"Tujuh anggota KPPS bakal bertugas pada masing-masing TPS. Kami membuka pendaftaran calon angggota KPPS mulai besok [Rabu]," kata Komisioner Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (6/10/2020).

Begini Ceritanya Remaja Sragen Terpisah Dari Orang Tuanya Dan Hilang 10 Tahun Lalu

Masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS KPU Sukoharjo bisa mendaftar dengan mengisi formulir dan melengkapi berkas persyaratan. Berkas itu seperti surat pernyataan dan daftar riwayat hidup.

Pendaftar bisa menyerahkan berkas administrasi kepada panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Menurut Suci, ada beberapa persyaratan untuk mendaftar calon anggota KPPS.

Persyaratan itu yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling muda 20 tahun dan paling tua 50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik (parpol). Juga tidak menjadi anggota tim kampanye peserta pemilu. Selain itu, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.

Mobil Nyungsep Ke Selokan Jalan Ponorogo-Madiun, Bapak dan Anak Terluka

Berkas Administrasi

Para calon anggota KPPS KPU Sukoharjo juga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau RSUD Ir Soekarno dan surat pernyataan bebas Covid-19.

"Penelitian berkas administrasi calon anggota KPPS selama tujuh hari. Sementara masa kerja anggota KPPS selama 30 hari mulai 24 November-23 Desember," papar Suci.

Proses seleksi calon anggota KPPS tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Saat menyerahkan berkas dokumen administrasi, para pendaftar wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Duh Molor Lur! Underpass Transito Solo Baru Bisa Dilewati Kendaraan Januari 2021

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan proses rekrutmen calon anggota KPPS bakal dipantau anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Hal ini untuk memastikan para calon anggota KPPS tidak memiliki latar belakang sebagai kader parpol maupun tim kampanye peserta pemilu. Penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan hingga kabupaten harus profesional dalam menjalankan tugas dalam Pilkada Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya