SOLOPOS.COM - KPU Sragen menyosialisasikan tahapan verifiksi faktual kepada para parpol dan stakeholders terkait di Hotel Front One Sragen, Jumat (8/10/2022) sore. (Istimewa/KPU Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen akan melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024. Verifikasi faktual ini khusus untuk parpol baru dan parpol yang tak lolos parliamentary threshold (PT) pada pemilu 2019.

Verifikasi faktual ini bakal dimulai para 15 Oktober-4 November 2022. Terkait dengan ini, KPU Sragen telah mengumpulkan semua parpol bersama instansi lain terkait seperti Badan Kesbangpol, Polres, Kodim 0725/Sragen, Dispendukcapil, dan Bawaslu pada Jumat (7/10/2022) di Hotel Front One Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Komisioner Divisi Teknik Penyelenggara KPU Sragen, Mukhsin, mengungkapkan saat ini tahapannya masih verifikasi administrasi yang berakhir pada Senin (10/10/2022). Perbaikan data dalam verifikasi administrasi diteliti kembali oleh KPU mulai 3-10 Oktober 2022. Dari hasil penelitian berkas itu, kata Mukhsin, masih ditemukan satu nama yang tercatat di dua parpol dan masing-masing ada surat pernyataan.

“Atas dasar itu, KPU melakukan klarifikasi terhadap nama ganda tersebut untuk memilih salah satu parpol. Kami sudah mengundang nama ganda itu kalau hari ini tidak hadir maka ditunggu sampai besok atau sampai Senin hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Sragen Buka Lowongan Calon Anggota Panwascam, Ini Persyaratannya

Begitu verifikasi administrasi selesai dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Mukhsin menyampaikan dalam verifikasi faktual KPU akan mengecek kepengurusan, sekretariat parpol, dan keanggotaan parpol. KPU sudah menyosialisasikan verifikasi faktual agar parpol bersiap-siap.

“Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, parpol yang wajib mengikuti verifikasi faktual itu hanya parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi PT. Bagi parpol yang sudah lolos PT tidak perlu dilakukan verifikasi faktual. Kami belum bisa bicara tentang jumlah parpol yang lolos verifikasi administrasi karena hal itu menjadi wewenang KPU pusat,” ujarnya.

Mulai 15-18 Oktober 2022, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan parpol yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara serta status kantor partai. Setelah selesai, ujar dia, verifikasi faktual dilanjutkan dengan mendatangi nama-nama keanggotaan parpol secara door to door.

Baca Juga: Demokrat Karanganyar Sudah Siapkan Cabup, Parpol Lain Wait and See

KPU akan menerjunkan tim yang beranggotakan 20 orang untuk verifikasi faktual ke rumah-rumah anggota parpol. Mukhsin menyampaikan ada tiga pendekatan yang dilakukan dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol. Pertama  door to door. Kalau tidak bisa ditemui saat datang ke rumah, maka nama anggota itu didata dan diserahkan ke parpol untuk didatangkan ke parpol, kemudian KPU datang verifikasi faktual ke parpol.

“Metode ketiga ketika dua metode tersebut tidak bisa dilakukan maka menggunakan metode video call. Tidak semua keanggotaan parpol diverifikasi faktual, tetapi diambil sampel berdasarkan rumus Krejcie dan Morgan. Penentuan sampelnya dilakukan dengan metode systemic sampling. Jadi dari keanggotaan sebanyak 1.352 orang itu maka jumlah sampelnya sebanyak 299 orang. Semua itu sudah diatur oleh KPU pusat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya