SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya menjelaskan terkait rencana rekrutmen calon anggota Panwascam kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sragen, belum lama ini. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen membuka lowongan calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diumumkan mulai Kamis (15/9/2022) besok.

Bawaslu membutuhkan 60 anggota Panwascam yang akan ditugaskan di 20 kecamatan. Mereka akan bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan untuk pendaftaran dan penerimaan berkasnya nanti 21-27 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Sragen Temukan 3.855 Nama Ganda di Daftar Keanggotaan Parpol

Dia menjelaskan setiap kecamatan nantinya ada tiga orang anggota Panwascam untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Untuk syarat dalam perekrutmen Panwascam, jelas dia, yang dibutuhkan 120 orang dan nantinya diseleksi.

Persyaratannya, kata Budhi, cukup seperti persyaratan melamar pekerjaan pada umumnya.

Dia menjelaskan sesuai dengan petunjuk teknisnya, persyaratan calon anggota Panwascam itu di antaranya warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, berijazah minimal SMA/sederajat, ada surat pernyataan netralitas dari keanggotaan partai politik (parpol), tes, dan seterusnya.

Dia mengatakan apabila sampai akhir masa pendaftaran tidak memenuhi kuota maka pendaftaran bisa diperpanjang.

Baca Juga: 7 ASN Dicatut Parpol dalam Sipol di Sukoharjo, Bawaslu Beri Tips Cara Lapor

“Pada pemilu sebelumnya pendaftaran Panwascam pernah diperpanjang karena ada kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar minimal enam orang, misalnya Kecamatan Miri. Tetapi ada kecamatan yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota,” ujarnya.

Budhi mengatakan di desa-desa biasanya masih ada anggapan bahwa yang terpilih jadi anggota Panwascam orang-orang itu saja sehingga ada keraguan untuk mendaftar.

“Kami selalu sosialisasi terkait hal itu. Siapa pun yang memenuhi syarat boleh mendaftar menjadi calon anggota Panwascam,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya