SOLOPOS.COM - KPU Klaten menggelar uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Klaten untuk Pemilu 2024, Kamis (15/12/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENKPU Klaten meminta masukan serta menggelar uji publik atas rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Klaten Pemilu 2024. Pada rancangan tersebut, ada pergeseran satu kursi DPRD Klaten di dapil 2 dan 5 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan sebelumnya rancangan penataan dapil untuk Pemilu 2024 disebarkan ke masyarakat umum guna mendapatkan masukan. Selain itu, KPU menggelar uji publik ke tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, pimpinan DPRD, perwakilan partai politik (Parpol), serta wartawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sebelumnya sudah kami umumkan dan ternyata tidak ada tanggapan dari masyarakat. Kemudian kami lakukan uji publik dan secara umum direspons positif,” jelas Samsul seusai menggelar uji publik di Tjokro Hotel Klaten, Kamis (15/12/2022).

Penyusunan rancangan dapil dilakukan berdasarkan undang-undang, peraturan KPU, serta keputusan KPU. Penyusunan dapil menggunakan tujuh prinsip yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Sementara, data jumlah kependudukan yang digunakan merupakan data dari Kemendagri. KPU menggunakan sarana teknologi infomarsi melalui Sidapil guna membantu penyusunan dan pengelolaan penataan dapil dan alokasi kursi.

Baca Juga: Jumlah Pendaftar Membeludak, 823 Peserta Ikuti Seleksi Anggota PPK di Klaten

Dari data jumlah penduduk, ada penurunan jumlah penduduk Klaten saat Pemilu 2019 dengan saat ini. Terjadinya pengurangan jumlah penduduk lantaran ada pembersihan data warga yang wajib rekam e-KTP.

“Dari informasi yang kami terima, banyak warga Klaten yang wajib rekam e-KTP tetapi tidak melakukan rekam. Sehingga ada pembersihan data dan terjadi pengurangan,” kata Samsul.

Sebelumnya, jumlah penduduk Klaten tercatat sebanyak 1.304.519 jiwa, kini menjadi 1.277.455 jiwa. Alhasil, ada penurunan jumlah penduduk sebanyak 27.064 orang. Penurunan jumlah penduduk itu tersebar di beberapa kecamatan.

Penurunan jumlah penduduk itu tak memengaruhi alokasi total kursi DPRD di Klaten dengan tetap 50 kursi. Sementara itu, dapil di Klaten tetap yakni ada lima dapil.

Baca Juga: Partai Ummat Klaten Usulkan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lewat E-voting

Dapil 1 meliputi Kecamatan Klaten Utara, Klaten Tengah, Klaten Selatan, Kalikotes, Ngawen, Kebonarum, dan Wedi. Dapil 2 meliputi Jogonalan, Gantiwarno, Manisrenggo, Prambanan, Kemalang, dan Karangnongko. Dapil 3 meliputi Jatinom, Karanganom, Tulung, dan Polanharjo. Dapil 4 meliputi Delanggu, Ceper, Juwiring, dan Wonosari. Dapil 5 meliputi Pedan, Trucuk, Karangdowo, Bayat, dan Cawas.

Dari hasil penghitungan, alokasi kursi DPRD Klaten di dapil 1 sebanyak 11 kursi, dapil 2 sebanyak 11 kursi, dapil 3 sebanyak delapan kursi, dapil 4 sebanyak sembilan kursi, dan dapil 5 sebanyak 11 kursi.

Ada pergeseran satu kursi di dapil 2 dan dapil 5 dibandingkan pada Pemilu 2019. Dapil 2 bertambah satu kursi dari Pemilu 2019 sebanyak 10 kursi dan dapil 5 berkurang satu kursi dari Pemilu 2019 sebanyak 12 kursi.

Samsul menjelaskan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Klaten untuk Pemilu 2024 itu masih bersifat rancangan. Penetapan soal dapil dan alokasi kursi menjadi kewenangan dari KPU RI.

Baca Juga: KPU Klaten Buka Rekrutmen PPK, Pendaftaran secara Online

“KPU kabupaten merancang, KPU provinsi yang mencermati, dan KPU RI yang menetapkan. Untuk penetapan dapil itu sesuai tahapan antara 1 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023,” kata Samsul.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan dari rancangan dapil tersebut, otomatis jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di dapil 2 bakal bertambah dan TPS di dapil 5 bakal berkurang.

“Pertarungan mendapatkan suara di dapil 5 bakal bertambah karena ada pengurangan satu kursi,” kata Wandyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya