SOLOPOS.COM - Kondisi teras kantor Pemkot Madiun yang lengang, Kamis (20/10/2016) siang. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, aktivitas Pemkot Madiun berjalan seperti biasa setelah Wali Kota ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Madiunpos.com, MADIUN — Penetapan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun diklaim tidak berdampak pada pelayanan publik di kota itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pelayanan publik dijamin tetap berjalan seperti biasa dan pegawai pemerintah di kantor Pemkot Madiun juga bekerja seperti biasa. Pantauan Madiunpos.com di kantor Pemkot Madiun, Kamis (20/10/2016) pagi, sejumlah pegawai Pemkot Madiun berlalu lalang di teras kantor pemerintahan itu membawa map.

Beberapa warga juga terlihat berada di kantor Pemkot dan menunggu pelayanan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, mengatakan sejak penetapan Wali Kota Madiun sebagai tersangka gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun, Senin lalu, aktivitas pegawai di kantor pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

Selain itu, wali kota juga tetap menghadiri dan memberi sambutan di sejumlah kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Madiun. Maidi menuturkan satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, wali kota mengajak rapat seluruh pimpinan SKPD di Pemkot Madiun.

Dalam rapat tersebut, wali kota meminta aktivitas di kantor pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. “Tidak ada gangguan, semua berjalan dengan normal dan seperti biasa. Kemarin wali kota juga sudah mengumpulkan SKPD,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota Madiun, Kamis.

Saat ditanya mengenai pertemuan wali kota dengan pimpinan SKPD itu, Maidi menuturkan pertemuan tersebut hanya memastikan seluruh program di Pemkot berjalan. Pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Pasar Besar Madiun yang menyeret wali kota sebagai tersangka.

Saat memberi sambutan di acara Akademi Perkeretaapian Indonesia (API)Madiun, Selasa, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengatakan meski dirinya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi seluruh program di Pemkot tidak boleh berhenti. Dia meminta staf Pemkot untuk bekerja lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya