Korupsi Dana Pelanggan, Mantan Karyawan PDAM Madiun Divonis 4 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman Sari atau PDAM Kota Madiun dengan hukuman 4 tahun penjara.