SOLOPOS.COM - Penyidik KPK menggeledah rumah milik adik Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bondan Panji Saputro, di Jl. Cokrobasonto No. 25, Kota Madiun, Rabu (23/11/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK juga menggeledah rumah adik Bambang Irianto.

Madiunpos.com, MADIUN — Selain menggeledah tempat usaha dan rumah pribadi Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah adik kandung Bambang Irianto, Bondan Panji Saputro, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 11.15 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rumah Bondan Panji Saputro berada di Jl. Cokrobasonto No.25, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Sejumlah penyidik KPK datang ke rumah Panji menggunakan dua mobil yaitu Pajero Sport warna putih berpelat nomor AE 1041 BI dan Toyota Kijang Innova AE 1488 EN dengan pengawalan dua anggota polisi dari Polres Madiun Kota.

Saat tiba di lokasi, rumah milik Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun itu dalam kondisi kosong. Selang beberapa saat, Panji tiba dengan mengendarai mobil dinasnya berpelat nomor AE 433 BP. (baca: Wali Kota Madiun Bambang Irianto Diperiksa Lagi di KPK)

Panji kemudian membuka pintu rumahnya dan dan mempersilakan penyidik KPK masuk ke rumahnya. Penyidik KPK membawa satu koper besar ke rumah itu. Setelah itu pintu ruang tamu dan gerbang rumah ditutup. Sedangkan dua petugas berjaga di depan rumah adik Bambang Irianto itu.

Penggeledahan rumah adik kandung Wali Kota Madiun itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Bambang Irianto sebagai tersangka. (baca juga: Penyidik KPK Geledah Tempat Usaha Milik Wali Kota Madiun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya