SOLOPOS.COM - Soiman, penjaga rumah milik Bambang Irianto di Jl. Soekarno Hatta, RT 003/RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, memasukkan sepeda motor di rumah yang disita KPK, Rabu (22/2/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK menyita bangunan dan tanah seluas 2.100 meter persegi di Kelurahan Josenan.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua bangunan dan tanah di Jl. Soekarno Hatta, RT 003/RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (22/2/2017) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dua bangunan tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.100 meter persegi. Bangunan tersebut tampak tua dan kotor. Ada dua orang yang menempati bangunan itu. Di satu bangunan rumah utama, hanya ada meja dan kursi saja. Tidak ada perabotan rumah tangga lainnya.

Penjaga rumah itu, Soiman, mengatakan tanah dan bangunan yang ada di depan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun itu dibeli Bambang Irianto pada setahun yang lalu. Saat itu, dirinya diminta oleh Bambang Irianto untuk menempati rumah itu.

“Saya dulu diminta oleh Bambang Irianto untuk tinggal dan membersihkan rumah ini. Saya tinggal di bangunan belakang,” kata dia, Rabu.

Dia mengaku khawatir ketika nantinya diminta untuk pindah ke tempat lain karena tempat tersebut sudah disita. “Saya ikut juragan saya. Kalau diusir dari sini ya saya ikut,” ujar dia.

Penyitaan sejumlah aset milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto terus dilakukan oleh penyidik KPK. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita tanah kebun milik BI di Jl. Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Wali Kota Madiun itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya