SOLOPOS.COM - Tim KPK memasukkan sejumlah dokumen yang diambil dari ruang Kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, ke mobil seusai penggeledehan, Senin (17/10/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, KPK tidak melayani pertanyaan wartawan terkait penggeledahan ruang kerja Wali Kota Madiun.

Solopos.com, MADIUN — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Senin (17/10/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelum pergi meninggalkan lokasi, tim dari KPK menolak melayani pertanyaan wartawan tentang objek penggeledahan yang berlangsung selama sekitar 5,5 jam itu. Tim KPK keluar dari ruangan Wali Kota Madiun dengan membawa sejumlah kotak berisi dokumen.

Berkas tersebut langsung dimasukkan ke empat mobil yang terparkir di halaman Balai Kota Madiun. Empat mobil yang digunakan tim KPK yaitu mobil Toyota Innova berwarna putih dengan pelat nomor AD 8560 SU, mobil Toyota Innova berwarna hitam berpelat nomor AD 8692 BR, mobil berperlat nomor AD 99 RN, dan mobil Toyota Innova berwarna putih dengan pelat nomor AE 412 BM.

Delapan anggota tim KPK yang menggeledah ruang kerja Wali Kota itu memakai rompi KPK dan mengenakan masker. Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun, tim KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bambang Irianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya