SOLOPOS.COM - Wartawan menunggu di luar Kantor DPU Kota Madiun yang tengah digeledah tim penyidik KPK, Selasa (18/10/2016) siang. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, tim KPK menggeledah Kantor DPU Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Setelah menggeledah kantor dan rumah dinas Wali Kota Madiun, Senin (17/10/2016), pada hari Selasa (18/10/2016) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun di Jl. D.I. Panjaitan, Madiun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pantauan Madiunpos.com di gedung DPU sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah anggota tim KPK menggeledah kantor DPU tersebut. Sementara wartawan menunggu di depan gedung tersebut.

Tim KPK menggunakan mobil berpelat nomor AD 503 SY yang terparkir di gedung Graha Krida Praja Kota Madiun. Tim KPK langsung masuk ke ruang kantor DPU dan melakukan penggeledahan. Baca juga: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Gratifikasi Proyek Pasar Besar

Gedung kantor DPU Kota Madiun juga dijaga secara ketat oleh anggota Detasemen C Satuan Brimob Polda Jawa Timur yang mengenakan seragam lengkap dan bersenjata. Sedangkan tim penyidik KPK mengenakan rompi KPK dan masker.

“Tim KPK tiba di gedung DPU sekitar pukul 10.30 WIB,” kata salah satu anggota Detasemen C Satuan Brimob Polda Jawa Timur kepada wartawan.

Tim KPK mencari alat bukti kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar. Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya