SOLOPOS.COM - Ilustrasi isolasi mandiri. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Mereka yang melakukan kontak erat meski negatif Covid-19 tetap harus melakukan isolasi mandiri. Hal tersebut diungkapkan juru Bicara (jubir) pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro.

Dia menyampaikan mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 harus menjalankan prosedur isolasi mandiri atau karantina. “Bagi Anda yang mungkin baru saja mengalami kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan karantina mandiri di rumah,” ujarnya, dikutip melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Selain isolasi mandiri, mereka perlu melakukan tes pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat, terkait dengan pemilihan tes, maka mereka dapat melakukan PCR swab test atau antigen swab test di mana pemilihan ini berdasarkan kriteria daerah pemeriksaan. “Jika hasil tes pertama positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui layanan kesehatan jarak jauh [telemedicine] atau layanan kesehatan lain, seperti puskesmas,” katanya.

Baca Juga: Kemenkes: Angka Positif Covid-19 pada Nakes Meningkat

Dia meminta masyarakat, mengikuti anjuran dan dosis obat serta vitamin yang disarankan oleh dokter, apabila muncul gejala segeralah memeriksakan diri dan tetap terus terpantau selama menjalankan isolasi mandiri. Bahkan, dia melanjutkan hal ini juga berlaku bagi orang yang hasil tesnya negatif Covid-19 seusai kontak erat tetap wajib melakukan karantina atau isolasi mandiri terlebih dahulu.

“Namun, jika hasilnya negatif jangan langsung menganggap pasti tidak tertular, Anda sebaiknya melanjutkan karantina mandiri sambil memantau gejala yang timbul. Lakukan pengulangan tes kedua pada hari kelima karantina mandiri,” tuturnya.

Reisa mengatakan, jika tes kedua tersebut negatif, maka pasien tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Namun, apabila hasil kedua menunjukan positif, maka diharuskan untuk melanjutkan isolasi mandiri Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 9 Februari 2022 jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 46.843 orang sehingga secara kumulatif kasus positif mencapai 4.626.939 kasus.

Baca Juga: Bunda, Begini Panduan Isolasi Mandiri Bagi Anak Positif Covid-19

Sementara itu, untuk kasus kesembuhan per 9 Februari 2022 mencapai 14.016 orang dengan kumulatif 4.216.328 dan kasus kematian menginjak angka 65 orang dengan total kumulatif 144.784 kasus kematian. Selain itu, kasus aktif juga meningkat hingga 32.762 kasus sehingga total kumulatif mencapai 265.824 kasus aktif. Adapun, per hari ini masyarakat yang telah disuntik vaksin dosis pertama berjumlah 242.445 dosis, untuk vaksin kedua 577.872 dosis, dan untuk dosis ketiga bertambah hingga 156.675 dosis yang telah disuntikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya