SOLOPOS.COM - Cynthiara Alona (Instagram @cynthiara_alona)

Solopos.com, JAKARTA -- Komnas Perempuan ikut menyoroti kasus prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona. Polisi telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka selaku pemilik hotel yang dijadikan lokasi prostitusi.

Komnas Perempuan meminta polisi menyelidiki kasus yang melibatkan perempuan ini dengan tuntas. "Polisi patut untuk mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual berbasis siber atau online," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Namun demikian, Theresia mengatakan Komnas Perempuan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka Theresia menunggu hasil pemeriksaan terhadap Cynthiara Alona.

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

Terkait maraknya artis yang terlibat prostitusi online, Theresia mengaku Komnas Perempuan belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal fenomena itu. Komnas Perempuan, terangnya, belum melakukan kajian tentang prostitusi online yang melibatkan artis maupun selebriti. Namun, Theresia menyebut banyak faktor perempuan terjerumus dalam prostitusi online itu.

"Terkait dengan prostitusi, KP berpandangan bahwa penyebab prostitusi itu beragam dan tidak ada satupun perempuan yang ingin terlibat dalam prostitusi dengan menjadi pekerja seks. Hasil pemantauan KP menunjukkan bahwa umumnya mereka masuk dalam lingkar prostitusi karena korban kekerasan seksual, KDRT [kekerasan dalam rumah tangga] atau TPPO [tindak pidana perdagangan orang]," kata dia.

Seperti diketahui, Chyntiara Alona ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Itu karena Hotel Alona miliknya diduga menjadi tempat prostitusi.

Baca juga: Seperti Apa Penampakan Hotel Cynthiara Alona?

"Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis.

Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. "Iya sudah (tersangka)," kata Yusri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya