SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM Beka Ulang Hapsara menemui tiga orang warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mengadukan dampak penambangan pasir dan erupsi Gunung Semeru. (komnasham.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang memeriksa 25 polisi nakal yang terlibat dalam berbagai kejanggalan kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Meskipun belum mengagendakan waktunya, peluang memeriksa 25 pejabat polisi nakal yang sudah dicopot dari jabatan mereka itu cukup besar.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Ke-25 polisi nakal itu berjenjang mulai jenderal hingga tamtama.

“Kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik.

Baca Juga: Daftar 9 Perwira Polri yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.

“Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan,” kata Beka seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti

Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, termasuk mengkonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kapolri: 25 Polisi Disidang Etik, Bisa ke Pidana

“Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.

Kapolri menyatakan ada tiga jenderal bintang satu Polri yang terlibat dalam kejanggalan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: 15 Pejabat Polri Dimutasi Terkait Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo

Dua jenderal sudah terungkap yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali.

Dua jenderal itu sudah dimutasi ke Mabes Polri sebagai perwira tinggi pelayanan masyarakat (pati yanma) Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya