SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji/upah. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Pengusaha alas kaki mengusulkan kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang mengizinkan pengurangan upah pekerja untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Para pengusaha mengklaim kondisi industri sangat tertekan akibat pasar ekspor yang menyusut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan bila kebijakan disetujui tentu akan memberikan dampak positif bagi industri alas kaki di Tanah Air. Sejauh ini, dia mengklaim terjadi penurunan jam kerja di beberapa pabrik karena anjloknya permintaan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Beberapa perusahaan sudah ada yang jam kerjanya tidak sampai 40 jam dalam sepekan. Jam kerja sudah di bawah 40 jam dalam sepekan, yang disusul oleh terjadinya PHK,” kata Firman kepada Bisnis, Jumat (11/11/2022).

Menyikapi kondisi tersebut, sambung Firman, diperlukan regulasi yang dapat membantu pelaku industri alas kaki, terutama terkait penyesuaian upah pekerja. “Apapun regulasinya, yang penting kami bisa komunikasikan dengan pekerja dan diterima oleh buyer. Usul itu sudah disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan [Kemenaker], tapi belum ada respons,” kata Firman seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (11/11/2022).

Pemangkasan upah serta pengurangan jam kerja, kata Firman, dinilai sebagai sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mencegah berlanjutnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) ke depannya. Sebab, katanya, mengacu kepada aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini perusahaan hanya memiliki dua opsi dalam menghadapi memburuknya situasi industri yakni melakukan PHK atau membayar penuh gaji karyawan.

Baca Juga: Buruh dan Pengusaha Belum Satu Suara UMP 2023, Begini Jawaban Kemenaker

Aprisindo menyebut terdapat 25.700 pekerja yang sudah di-PHK dalam beberapa bulan terakhir menyusul berkurangnya permintaan negara tujuan ekspor alas kaki di Tanah Air untuk periode November – Desember 2022. Gelombang PHK tersebut dikhawatirkan oleh Firman berlanjut hingga akhir tahun ini atau pun awal 2023.

Retailer ataupun brand di negara tujuan ekspor, tambahnya, masih memiliki stok produk lama yang cukup besar. Dengan demikian, diperkirakan penurunan permintaan yang signifikan akan terjadi pada semester I/2022.

Padahal, kontribusi pasar ekspor terhadap industri alas kaki jauh lebih signifikan dibandingkan dengan pasar domestik. Secara value, Firman mengatakan pasar ekspor memiliki pangsa sebesar 75 persen, sedangkan domestik 25 persen.

Baca Juga: Pangkas Gaji untuk Cegah PHK, Apindo Wonogiri Tak Bisa Intervensi Perusahaan

“Sebab, produk yang kita ekspor merupakan produk premium. Jadi, secara value produk yang kami ekspor lebih mahal dibandingkan dengan yang di jual di pasar lokal,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Antisipasi Tren PHK Berlanjut, Pengusaha Alas Kaki Minta Pemerintah Berikan Fleksibilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya