SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja rumah tangga (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI–Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri tak dapat mengintervensi lebih jauh jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Hal ini termasuk upaya pencegahan PHK melalui pemangkasan gaji dan fasilitas direktur seperti yang diusulkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, kebijakan pemangkasan karyawan maupun gaji dan fasilitas direktur adalah kewenangan masing-masing perusahaan. Apindo hanya dapat menyosialisasikan agar kebijakan yang diambil perusahaan tak melampaui regulasi yang ada.

Kalau pun usulan pemangkasan gaji dan fasilitas direktur sudah diatur pemerintah, Gangsar berpendapat sah-sah saja hal itu diberlakukan.

Baca Juga: Menaker Pastikan UMP 2023 Naik, Pengusaha dan Buruh Belum Satu Suara

“Kami tidak bisa melampaui kebijakan pemerintah. Tapi ada kesehatan bisnis yang perlu dikelola masing-masing perusahaan juga. Keputusan pemangkasan ada di mereka [perusahaan],” katanya kepada Solopos.com, Kamis (10/11/2022).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti, melalui Mediator Hubungan Industrial Disnaker Wonogiri, Muhammad Muslih, menyebut ada sejumlah cara yang bisa ditempuh perusahaan agar PHK massal tak terjadi. Salah satunya dengan memangkas gaji dan fasilitas direktur, seperti usulan Menaker.

Kendati demikian, Muslih beranggapan kebijakan pemangkasan tak cukup mengatasi PHK massal. “Memang betul gaji operator kecil. Tapi kalau operator yang kena PHK banyak, jumlah gajinya juga banyak. Sementara gaji dan fasilitas direktur itu apa betul cukup menutupi kekurangannya? Saya kira belum cukup mengatasi,” ucapnya kepada Solopos.com, Kamis.

Disinggung soal kondisi perusahaan di Wonogiri, Muslih, mengatakan kondisinya aman atau tak ada gejolak bakal terjadi PHK. Sebaliknya, sejumlah perusahaan meminta dirinya mencarikan tenaga kerja hingga ratusan orang.

Baca Juga: Jelang Penetapan UMP 2023, Gubernur Jateng Pertemukan Pengusaha & Buruh

“Salah satunya PT Liebra Permana. Kemarin mereka meminta kami [Disnaker Wonogiri] untuk mencarikan 500 karyawan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziah mengusulkan para pengusaha menggunakan alternatif mulai dari memangkas gaji dan fasilitas direktur hingga pengurangan jam kerja sebagai upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ida meminta pengusaha untuk tidak memanfaatkan isu resesi untuk melakukan PHK massal. Bila benar dalam kondisi yang berpotensi untuk efisiensi, maka perusahaan dapat memilih alternatif-alternatif sebelum memutuskan PHK sebagai jalan yang paling akhir.

“Tentu tidak boleh isu resesi dimanfaatkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Meskipun kita juga sudah mendengar ada perusahaan yang mengalami dampak resesi,” kata Ida usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (8/11/2022)

Mengacu pada Surat Edaran Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal, Menaker Ida menyampaikan beberapa alternatif bila perusahaan mengalami kesulitan.

Baca Juga: Dukung UMKM Solo, JNE Punya Fulfillment Center & Beri Diskon 30% Paket Reguler

Beberapa upaya yang dilakukan untuk menghindarkan dari PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas kerja untuk tingkat atas misal manajer atau direktur dan mengurangi sif.

Selain itu, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh bergilir untuk sementara waktu.

Alternatif lainnya yaitu tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun bagi para pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perusahaan.

“Ini pemilihan beberapa alternatif saya kira yang dapat digunakan untuk menekan tidak terjadinya PHK. Sekali lagi saya ingin mengatakan bahwa saya berharap sekali PHK ini benar-benar pilihan terakhir, sudah nggak ada pilihan lagi setelah alternatif dilakukan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya