SOLOPOS.COM - Sepinya Solo Grand Mall di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (27/7/2021). (Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo bersiap memperketat berbagai aktivitas masyarakat menyusul rencana pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember mendatang.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan aturan pembatasan pada PPKM level 3 nanti kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan aturan saat PPKM level 3, Agustus-September lalu. Seperti sebelumnya, pembatasan itu juga akan dituangkan dengan surat edaran Wali Kota.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia, Destinasi Wisata Solo Siap-Siap Ditutup Lagi

Berikut beberapa poin aturan saat Solo masih berstatus PPKM level 3 berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota No. 067/2777 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku 9-23 September 2021 lalu:

-Supermarket, hypermarket, pasar swalayan, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain–lain yang sejenis diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
-Tempat usaha menerima maksimal pengunjung 50% dari kapasitas normal dengan protokol kesehatan sangat ketat.
-Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan jam operasional terbatas sampai pukul 21.00 WIB. Maksimal pengunjung 50% dari kapasitas kursi dengan jaga jarak antarorang paling sedikit dua meter atau maksimal tiga tikar serta durasi makan setiap pengunjung maksimal 60 menit.
-Destinasi wisata kapasitas maksimal 25%, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Anak di bawah usia 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan simulasi pembukaan.

Baca Juga: Efek Jan Ethes, Dojang Taekwondo SKB Solo Kebanjiran Pendaftar

Saat ini, Gibran masih menunggu kepastian mengenai kebijakan itu dari pemerintah pusat. Yang jelas, meski menginginkan Solo segera masuk PPKM level 1, Gibran mengatakan Pemkot sudah bersiap jika harus turun ke level 3 lagi.

Persiapan itu di antaranya bed dan tenaga kesehatan di rumah sakit, tempat isolasi bagi warga positif Covid-19 maupun bagi pemudik, dan lain-lain. “Sudah kami siapkan. Asrama Haji Donohudan sudah siap, yang lain juga. Untuk karantina pemudik sudah siap, tinggal menyiapkan kasur saja,” jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya