SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dua belas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dimutasi, Rabu (26/5). Termasuk dalam rombongan PNS yang dimutasi adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal, Sardjono.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota No 821.2/0074/2010 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Eselon IV di Lingkungan Pemkot Solo, Sardjono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Terminal dimutasi menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Jabatan Kepala UPTD Terminal, mulai Rabu, diserahkan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muhammad Arif Mutaqin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menegaskan mutasi yang dilangsungkan, merupakan langkah evaluasi bagi jajaran PNS di lingkungan Pemkot Solo.

Sementara itu, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pejabat baru yang dilantik diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki keadaan. Selama enam bulan itu, pejabat bersangkutan harus menunjukkan peningkatan kinerja. Jika tidak, Walikota mengaku tak segan kembali melakukan evaluasi.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya