Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata.
PromosiKeturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
Pintu masuk tersebut yaitu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.
Sementara itu, sejumlah pelaku pariwisata di Bali menyambut baik pembukaan kembali pintu internasional Bali yang diharapkan dapat memulihkan sektor pariwisata dan perekonomian Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah di 2022 Lanjutkan PPKM, Vaksin Booster, Karantina PPLN
Sebelumnya pemerintah telah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI) pada 4 Februari lalu.
Bagi WNA pelaku perjalanan tujuan wisata wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif tes PCR, hal itu sesuai SE yang telah ditetapkan Kemenhub.