SOLOPOS.COM - Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kantor Kejari Solo, Senin (29/6/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kejaksaan Negeri atau Kejari Solo memusnahkan puluhan handphone dan ratusan gram sabu-sabu, serta barang bukti tindak kejahatan lain di halaman Kantor Kejari, Senin (29/6/2020) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan itu dari kasus kejahatan yang sudah inkracht hasil putusan pengadilan pada periode Juni 2019 hingga April tahun ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Acara pemusnahan barang bukti itu dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solo. Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Nanang Gunaryanto, saat dijumpai wartawan mengatakan pemusnahan barang bukti itu berasal dari 118 perkara.

Pembongkaran Ratusan Tugu Perguruan Silat Bikin 2 Kubu PSHT Sragen Diprotes Anggota

Perincian barang bukti yang dimusnahkan di Kejari Solo berupa 233,5 gram sabu-sabu, 26,8 gram ganja, lalu 2,6 gram pil ekstasi, 65 unit handphone. Selanjutnya 17 timbangan digital, 21 buku tabungan, alat isap, serta puluhan potong pakaian.

Dimasukkan Cairan Khusus

Dalam pemusnahan itu, barang bukti narkotika dihancurkan dengan cara dimasukkan ke cairan khusus. Lalu, 65 unit handphone digilas dengan alat perata tanah. Sedangkan barang bukti seperti pakaian dan alat isap dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tenang, Dana Nasabah di 13 Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Aman, Ini Penjelasannya

"Ini bukan hanya tindak pidana narkotika, tetapi ada kasus pidana umum lain seperti perjudian, pencurian, tindak kejahatan migas, dan penipuan. Pemusnahan ini khusus barang bukti sesuai putusannya untuk dimusnahkan. Sedangkan barang bukti yang menyangkut dikembalikan ke saksi korban, sudah dilakukan," ujar Kajari.

10 Berita Terpopuler: Kisruh Perguruan Silat di Sragen hingga Rencana Tugu Dirobohkan

Ia menambahkan 118 perkara yang barang buktinya dimusnahkan di Kejari Solo itu berasal dari 118 tersangka yang mayoritas perkara narkotika termasuk sabu-sabu.

Ia menegaskan sudah berkomitmen dengan aparat penegak hukum untuk melawan peredaran narkotika. Termasuk peran aktif masyarakat dalam memutus peredaran narkotika sesuai undang-undang.

Partai Golkar Ditinggal Koalisi One Krisnata-Fajri di Pilkada Klaten, Padahal DPP Sudah Beri Rekomendasi

Ia menjelaskan Kota Solo tidak hanya digunakan bertransaksi, namun banyak yang tertangkap sebagai pengguna. "Peredaran narkotika harus diwaspadai, perkara narkotika tidak hanya merugikan fisik, tetapi mental generasi muda akan berdampak. Perlu komitmen serius," papar Kajari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya