SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan dana nasabah yang tersimpan di 13 manajer investasi tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tetap aman. Bagaimana penjelasannya?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan setiap portofolio reksa dana yang dikelola manajer investasi bakal dikelola secara terpisah. Artinya, pengelolaan satu produk reksa dana dan reksa dana lainnya tidak saling terkait.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan demikian, jika muncul permasalahan dalam sebuah produk reksadana, tidak serta merta bisa memengaruhi produk reksa dana lain. Meski, reksa dana tersebut dikelola oleh manajer investasi yang sama.

Cara Sederhana Agar Tetap Sehat Hadapi New Normal

“Oleh karena itu, sepanjang produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh 13 manager investasi yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi itu tidak ada hubungannya dengan pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Maka para nasabah tidak perlu khawatir atas investasinya,” jelas Hari, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, proses hukum terhadap perusahaan manager investasi terkait kasus Jiwasraya hanya berkaitan dengan pengelolaan reksa dana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

“Dengan demikian nasabah reksa dana tidak perlu cemas terhadap investasinya di manajer investasi,” imbuh dia.

Proyek Jalan Sugihan-Paluhombo Sukoharjo Rp53 M Ditunda, Kenapa?

BPK Periksa Perusahaan BUMN

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut merupakan bagian dari audit investigatif terhadap Jiwasraya yang masih berlangsung sejak 2018 hingga saat ini.

Pemerintah Putuskan BLT Dana Desa Diperpanjang, Wonogiri Belum Bersikap, Kenapa?

Dia menjabarkan audit yang berskala luas itu bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh. Selain perusahaan BUMN, BPK memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kementerian BUMN.

“Di dalamnya ada BUMN juga, yang terkait dengan kasus Jiwasraya. Kami ingin melihat kondisi sebenarnya dan apa pengaruhnya dari aktivitas yang bersangkutan ini,” ujar Agung dalam konferensi pers perkembangan kasus Jiwasraya, Senin.

Rekomendasi Saham 29 Juni, Saham Berikut Layak Dicermati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya