SOLOPOS.COM - Kantor Kejaksaan Negeri Kudus. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD setempat untuk mendukung kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Hal itu dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih melalui Kepala Seksi Intelijen Sarwanto di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019). "Selain masih dalam pendalaman, kami juga masih mengumpulkan data," kata Sarwanto.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Laporan tersebut, diakuinya diterima Kejaksaan Kudus pada akhir September 2019. Meskipun proses pengkajian dan pendalaman masih berjalan, kejaksaan juga belum berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

Terkait nilai nominal dana yang diduga diselewengkan, juga belum bisa disebutkan karena masih dalam pendalaman. Selain itu, laporan tersebut juga belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak.

Terkait laporan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengaku penganggaran pos dana itu memang ada pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada dinas nya. Namun ia mengaku belum mengetahui soal dugaan peyimpangan karena belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kejaksaan Kudus.

Pada tahun 2019, dana yang dianggarkan untuk mendukung kegiatan PKK Kabupaten Kudus mencapai ratusan juta rupiah. Pada tahun anggaran 2019, pos dana itu mengalami kenaikan hingga 100% dibandingkan dengan alokasi sebelumnya yang hanya Rp250 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya