SOLOPOS.COM - Lambang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Google.img)

Korupsi bukan tak terjadi meskipu LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Kudus WTP.

Semarangpos.com, KUDUS — Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penyajian laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menjamin suatu daerah dinyatakan bebas dari korupsi.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Demikian ditegaskan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Hery Subowo saat menghadiri rapat dinas gelar pengawasan daerah di lantai IV gedung Setda Kudus, Selasa (22/11/2016). “Pemeriksaan laporan keuangan memberikan penilaian tentang kewajaran bukan kebenaran,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemeriksaan laporan keuangan, sambung dia, memberikan keyakinan memadai bukan keyakinan mutlak. Ia mencontohkan, salah satu kabupaten di Jateng yang mendapatkan opini WTP, ternyata memang masih ditemukan dugaan korupsi, sehingga tidak menjamin.

Menurut dia, opini WTP merupakan laporan keuangan secara keseluruhan dinilai wajar dan masih memungkinkan ada kesalahan, sehingga tidak menjamin institusi itu bersih. Oleh karena itu, kata Hery, masih ada audit berbasis risiko. “Ketika ada indikasi mengarah penyimpangan, maka dilakukan uji petik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kecurangan sifatnya tersembunyi, bahkan dikesankan administrasinya rapi dan umumnya terbongkar karena ada pengaduan. BPK dalam pemeriksaan keuangan, jarang sekali menemukan penyimpangan secara langsung dan jika ada sifatnya kebetulan.

“Kasus yang terjadi di Semarang, proses pendeteksiannya juga lama karena terjadi sejak tahun 2008 dan terbongkar tahun 2014,” ujarnya. Untuk mendeteksi, tambah Hery, disesuaikan dengan keandalan sistem internal.

Dalam rangka menghindari risiko terjadinya pungutan liar, dia menyarankan transaksi yang dalam bentuk kas, pembayarannya jangan kontan melainkan melalui lembaga perbankan. Selain itu, pelayanannya bisa menggunakan aplikasi online guna mengurangi kontak fisik yang memungkinkan terjadinya pungli.

Bupati Kudus Musthofa menggagas, audit keuangan pemerintah desa di Kabupaten Kudus pada tahun mendatang perlu melibatkan kantor akuntan publik (KAP). Hal demikian, untuk memberikan jaminan atas hasil audit benar-benar riil.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya