SOLOPOS.COM - ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyudi)

Keistimewaan DIY, Asisten Keistimewaan diusulkan mendapatkan mobdin

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menganggarkan Rp1,2 miliar untuk pembelian tiga unit mobil dinas Parampara Praja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. Selain itu untuk mendukung kegiatan, Sekretariat Parampara Praja juga akan membelanjakan total Rp4,5 miliar.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

(Baca Juga : KEISTIMEWAAN DIY : Ini Peran Asisten Keistimewaan)

Parampara Praja merupakan organisasi baru di lingkungan Setda DIY pasca disahkannya UU Keistimewaan DIY. Gubernur DIY telah melantik delapan anggota Parampara Praja pada akhir Agustus 2016 lalu. Mereka didominasi oleh akademisi bergelar profesor yang akan bertugas menjadi penasehat Gubernur DIY.

Sekretaris Parampara Praja Pemda DIY Iswanto menjelaskan untuk kesekretariatan, pada APBD Murni pihaknya menganggarkan sebesar Rp7,74 miliar, tetapi dalam APBD Perubahan turun menjadi Rp4,50 miliar setelah melalui efisiensi. Anggaran itu akan dipergunakan untuk mendukung kesekretarian, antara lain gaji pegawai sebesar Rp830,6 juta, belanja tak langsung Rp830,8 juta, belanja langsung Rp3,6 miliar, gaji ketua dan anggota Parampara Praja sebesar Rp437,7 juta. Kemudian untuk belanja barang dan jasa Rp1,3 miliar dan belanja modal sebesar Rp1,8 miliar.

“Jadi awalnya dana kami Rp7,7 miliar, tetapi kemudian efisiensi menjadi Rp4,5 miliar,” ungkapnya sesuai rapat bersama Komisi A DPRD DIY, Senin (26/9/2016) siang.

Sekretariat sebenarnya juga sudah menganggarkan rekruitmen Parampara Praja, namun kemudian tidak terpakai karena dilakukan penunjukan langsung oleh Gubernur DIY. Ia mengatakan, dalam struktural, Mahfud MD terpilih sebagai Ketua Parampara Praja dengan Soetaryo sebagai Wakil Ketua. Sesuai anggaran untuk gaji ketua sebesar Rp9 juta per bulan, gaji wakil ketua Rp8 juta per bulan. Sedangkan enam anggota lainnya digaji Rp7 juta perbulan.

Pemda DIY juga telah menganggarkan Rp1,2 juta untuk pembelian tiga mobil dinas parampara praja. Dua unit masing-masing akan dipakai oleh Ketua dan Wakil Ketua. Sedangkan satu unit lagi untuk operasional di sekretariat. Pembelian itu sejatinya telah dianggarkan pada APBD murni. Menurut Iswanto saat ini dalam proses pengadaan. Adapun jenis mobil baru tersebut diputuskan Toyota Innova keluaran tahun 2016. Mobil itu nantinya dipakai untuk kunjungan ke daerah-daerah dalam rangka penjaringan informasi.

“Ada dawuh [perintah gubernur] langsung dibelanjakan, kita memang ada tiga mobil untuk ketua wakil ketua dan operasional. Toyota innova sudah kami proses, begitu Ketua aktif langsung bisa dipakai,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya