SOLOPOS.COM - Andri Sobari alias Emon (Detik/istimewa)

Solopos.com, SUKABUMI– Kasus sodomi Sukabumi terus ditelusuri kepolisian. Tercatat jumlah korban tersangka pelaku kejahatan seksual Andri Sobari alias Emon, 24, telah mencapai 95 orang. Polisi juga telah menetapkan tersangka baru. Emon tidak sendiri.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, pihaknya menetapkan seorang tersangka baru yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual kepada puluhan anak dengan tersangka Emon.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Tersangka baru ini sudah kami identifikasi dan tengah dalam pengejaran Tim Buser Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk ciri-cirinya sudah kami miliki,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada Kantor Berita Antara, Selasa (6/5/2014).

Menurut Sulaeman, tersangka baru ini adalah rekan sekaligus tetangga dekat Emon dan saat akan ditangkap sudah melarikan diri saat terungkapnya kasus kekerasan seksual kepada anak yang dilakukan oleh AS, namun pihaknya sudah mendapatkan informasi yang akurat tentang tersangka yang satu ini.

Penetapan tersangka baru yang masih dalam daftar pencarian orang ini terungkap setelah ada dua anak yang mengaku bukan dilecehkan oleh Emon, tetapi orang lain, kemudian setelah dikroscek dan disinkronkan dengan keterangan dari Emon, muncul tersangka lainnya.

Selain itu, untuk mengejar tersangka baru ini pihaknya membentuk dua tim khusus yang melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka kedua ini.

Buru Tersangka Baru

“Untuk inisialnya kami belum bisa beri tahu dan yang pasti kami saat ini tengah memburu tersangka baru tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap,” tambahkan.

Sulaeman mengatakan dua anak yang diduga menjadi korban tersangka baru tersebut tidak masuk dalam daftar korban-korban Emon yang jumlahnya saat ini mencapai 89 anak.

Pemeriksaan terhadap tersangka AS masih terus dilakukan baik kejiwaan maupun fisiknya dengan tujuan untuk mengungkap siapa saja anak yang menjadi korban si Emon ini.

Polres Sukabumi Kota menyatakan jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan Emon terus bertambah dan total mencapai 95 anak pada hari kelima penyelidikan kasus tersebut.

“Hari ini ada enam anak lagi yang diantar keluarganya melapor kepada kami karena diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka Emon,” kata Sulaeman.

Pemeriksaan Medis

Menurut Sulaeman, pemeriksaan medis dan kejiwaan sudah dilakukan pada enam korban yang melapor dan polisi sudah membuat berita acara pemeriksaannya.

Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban Emon masih bisa bertambah karena sampai hari kelima penyelidikan korban-korban baru berdatangan melapor.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual tersebut.

“Pengembangan dan penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini dan kami juga mengimbau kepada pihak keluarga yang mencurigai ada sanak saudaranya atau anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual untuk segera melapor,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya