SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Satreskrim Polresta Solo masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian kabel milik PT Telkom pada Senin (11/5/2020) lalu.

Dua pelaku itu justru merupakan inisiator aksi pencurian kabel di sebelah barat proyek pembangunan flyover Purwosari itu. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito kepada Solopos.com, Kamis (21/5/2020) siang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Satreskrim Kota Solo sebelumnya telah menangkap lima orang warga Kota Solo yang terlibat dalam pencurian itu. Mereka yakni AY dan AT, warga Purwosari, Laweyan, IW, warga Gilingan, Banjarsari. Selanjutnya RA, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, dan RS, warga Semanggi, Pasar Kliwon.

Jadi PDP Covid-19 Sepulang dari Semarang, Wanita Paranggupito Wonogiri Meninggal

Mereka terlibat dalam pencurian kabel milik PT Telkom Solo di depan Panti Asuhan Keluarga Yatim Muhammadiyah (Pakym), Jl Slamet Riyadi sebelah barat proyek flyover Purwosari, Senin (11/5/2020) malam.

"Masih dua orang pelaku, itu termasuk pelaku yang menelepon persewaan ekskavator dan inisiator kasus ini," papar dia.

Ia menambahkan nilai kabel yang dicuri mencapai Rp70 juta. Menurutnya, salah satu pelaku sempat berjumpa dengan petugas keamanan proyek flyover Purwosari dan menyampaikan hendak memperbaiki saluran.

Terkontak 3 Pasien Covid-19, Ratusan Warga Joyotakan Solo Jalani Rapid Test

Untuk meyakinkan petugas proyek, pelaku pencurian kabel Telkom Solo itu menyebut sudah berkoordinasi dengan mandor proyek.

"Kabel sepanjang sepuluh meter ini dipotong beberapa bagian. Kepada petugas keamanan proyek menyampaikan kalau pengerjaan sekitar tiga jam," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.

Perbaikan Saluran Malam Hari Bikin Polisi Curiga

Ia mengatakan patroli dari jajaran Satlantas Polresta Solo sempat menjumpai aktivitas para pelaku. Kepolisian pun mencurigai aktivitas perbaikan saluran pada malam hari.

Ganjar Sesalkan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan

Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo lantas mendatangi lokasi untuk mengecek aktivitas itu. Kepolisian yang datang mencoba mencari tahu aktivitas pelaku meminta konfirmasi dari petugas proyek flyover Purwosari.

Ternyata, aktivitas pelaku pencurian kabel Telkom Solo itu  bukan termasuk dari bagian pembangunan proyek flyover Purwosari. "Karena sudah ada info kalau pelaku bukan termasuk bagian proyek flyover, kami mengecek lebih jauh," papar dia.

Polisi mendapati pelaku tidak menggunakan seragam dan identitas yang mewakili Telkom. Polisi yang curiga pun sempat meminta mereka menunjukkan surat tugas.

Pandemi Covid-19 di Indonesia Diprediksi Bertahan 12 Bulan ke Depan

Namun para pelaku tak bisa menunjukkan surat tugas dimaksud. Saat diperiksa baru ketahuan mereka ternyata tengah melakukan aksi pencurian kabel milik PT Telkom Solo.

Ia menambahkan kepolisian langsung berkoordinasi dengan Telkom Solo dan Telkom mengonfirmasi kabel yang dicuri merupakan milik perusahaan tersebut.

Para pelaku mengaku baru kali pertama itu mencuri kabel serta tidak berkaitan dengan orang dalam Telkom. Para pelaku juga mengaku tidak terkait kasus pencurian kabel di wilayah lain seperti di Klaten beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya