SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi kebakaran toko bahan kimia Bratachem Jl dr Radjiman, Solo, Rabu (15/7/2020) malam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba mendominasi kasus yang berhasil diungkap jajaran Polresta Solo pada tahun 2020 ini.

Sementara itu, tren kasus pencurian dan penipuan penggelapan yang ditangani Polresta Solo terus menurun dibandingkan tahun lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu disampaikan Kepala Polresta Solo Kombes Pol Andy Rifai kepada Solopos.com Sabtu (8/8/2020). Kapolresta mengatakan 60 persen jumlah tahanan di Mapolresta Solo terjerat kasus narkoba.

Hoaks Bertebaran Jelang Pilkada, Kapolresta Solo: Jangan Terprovokasi!

Hal itu menyusul komitmen kepolisian untuk aktif pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penegakan hukum kasus narkoba.

"Setahun terakhir kasus narkoba mendominasi, kami melihat narkoba ini ancaman bagi semuanya khususnya generasi muda," ujar dia.

Menurutnya, poin utama memberantas penyalahgunaan narkoba yakni pencegahan. Ia mencontohkan jika sosialisasi bahaya narkoba yang digelar oleh pemerintah dan aparat negara diterima oleh masyarakat tentu memutus peredaran narkoba lebih mudah.

Puluhan Mobil Antik Dipamerkan di Karanganyar Besok, Pengunjung Boleh Selfie

Menurutnya, sebesar apa pun bandar narkoba memiliki narkoba, tetapi masyarakat sudah paham dan tidak mau membeli lama kelamaan bandar itu akan bangkrut.

Namun, jika masyarakat belum memahami dan permintaan pasar masih tinggi pasti peredaran narkoba masih ada.

Andy mengatakan selain kasus narkoba, kasus penipuan dan penggelapan tercatat cukup banyak. Lalu, disusul kasus pencurian biasa atau pencurian tanpa kekerasan.

Gunung Sinabung Erupsi Lagi Setelah 1 Tahun "Tidur"

Namun, sejak 2018 hingga awal tahun 2020, tren pencurian di Solo cenderung menurun. Kapolresta Solo menyebut beberapa tahun lalu, dalam sepekan bisa ada empat kasus pencurian sepeda motor.

Saat ini jumlah itu menurun drastis, dalam sepekan hanya satu kasus yang dilaporkan ke polisi.

"Memang sulit meniadakan kasus pencurian, kejahatan pencurian seiring dengan dinamika sosial," ujar Kapolresta Solo.

Lupa Mencabut Kunci Kendaraan

Sementara itu, dalam operasi Sikat Jaran Candi 2020 jajaran Polresta Solo menangkap 10 tersangka pencurian sepeda motor dari delapan kasus laporan pencurian. Kapolresta Solo mengungkapkan kasus itu menurun dibandingkan tahun lalu.

"Modusnya ada yang merusak kunci dan ada yang menipu dengan cara mengajak bertemu korbannya. Paling banyak sepeda motor dicuri di halaman rumah warga dan ada satu yang dicuri di lingkungan kampus," ujar Kapolres.

Ibu dan 2 Anaknya Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Magetan

Menurutnya, para tersangka kasus kejahatan pun turut mencari kelalaian korbannya seperti saat korban lupa mencabut kunci sepeda motor. Ia menyebut seluruh kendaraan masih dalam penguasaan tersangka atau belum sempat dijual oleh tersangka.

Kapolresta Solo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan segala tindak kejahatan seperti melengkapi sepeda motor dengan kunci ganda.

Selain itu, dia mengingatkan masyarakat Solo tetap memperhatikan keamanan sepeda motor meskipun di dalam rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya