SOLOPOS.COM - Dua tersangka pembunuhan guru MI dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar meminta G untuk menyerahkan diri. G merupakan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan Joko Siswoyo, 23, guru Olahraga di MI Al-Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Peran G cukup krusial, yakni menyiapkan alat-alat berupa tongkat dan karung yang digunakan dua pelaku lain, yakni Agung Nugroho dan Gilang Adi Pratama, untuk membunuh Joko Siswoyo. G juga yang mencarikan lokasi pembunuhan. Korban ditemukan meninggal dunia di Bengawan Solo di di Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar pada Kamis (4/5/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami berharap pelaku G mau menyerahkan diri,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyono, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Rabu (10/5/2023).

Ia tak menjelaskan lebih jauh hasil penyelidikan polisi terhadap G. Ia juga tak memaparkan lebih jauh identitas G, termasuk soal alamat. “Masih lidik [penyelidikan] untuk pelaku G. Termasuk keterlibatannya,” ujarnya.

Seperti diketahui pelaku Agung Nugroho adalah pria berusia 20 tahun warga Jagalan, Jebres, Solo. Sementara Gilang Adi Pratama usianya 26 tahun dan beralamat di Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sementara korban adalah warga Dukuh Simo RT 002/RW 001, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Pelaku tega menghabisi korban karena merasa sakit hati. Pasalnya, korban membuat status Whatsapp dengan memasang foto tersangka Agung Nugroho. Di status tersebut korban menambahi caption “Info Cah Jebres Wong Ruwet Iki”.

Awalnya korban ke rumah Agung pada Selasa (2/5/2023) pukul 20.30 WIB. Niat korban saat itu mengambil uang, namun oleh pelaku dijanjikan pukul 23.00 WIB. Di saat itu pelaku mulai merencanakan pembunuhan dengan menghubungi pelaku G untuk menyiapkan tongkat dan karung.

Agung kemudian mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu pukul 23.30 WIB, korban datang ke rumah Agung dan diajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit).

Selanjutnya korban diajak Agung berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan di Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Gilang Adi Pratama sudah lebih dulu di lokasi. Setibanya di lokasi yang dituju, Agung mencekik korban dari arah samping menggunakan lengan kanan.

Korban tak bisa bernapas sampai kejang-kejang. Tak sampai di situ, Agung menjegal kaki korban hingga terjatuh. Kemudian menyuruh Gilang untuk mengambil tongkat dan menganiaya korban beberapa kali.

Korban yang sekarat kemudian dimasukkan ke karung dan diisi tiga buah paving sebagai pembrat dan diikat menggunakan kawat. Para pelaku lantas membuang korban di Bengawan Solo tepatnya di wilayah Mojolaban, Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya