SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pembunuhan guru MI, di Mapolres Karanganyar, Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Polres Karanganyar mengungkap kronologi lengkap pembunuhan sadis terhadap Joko Siswoyo, 23, guru olahraga di MI Al Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Kronologi pembunuhan terhadap Joko Siswoyo itu diungkapkan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. Kapolres mengatakan kasus pembunuhan itu bermula dari kasus pinjaman online yang dilakukan oleh tersangka Agung Nugroho, warga Jagalan, Jebres, Solo, yang tak lain rekan korban sendiri.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berikut adalah kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis terhadap guru olahraga MI tersebut.

  • Pelaku Agung Nugroho meminjam uang senilai Rp13 juta kepada pinjol yang diatasnamakan korban.
  • Pelaku ini berjanji melunasi dengan mengajak korban ke suatu tempat.
  • Saat jatuh tempo, pelaku tidak bisa melunasi pinjaman itu sehingga membuat korban berurusan dengan pinjol.
  • Korban membuat status WhatsApp (WA) dengan keterangan, “Info Cah Jebres Wong Ruwet Iki”.
  • Status itu ternyata membuat Agung Nugroho sakit hati.
  • Pada Selasa (2/5/2023), pukul 20.30 WIB, korban datang ke rumah pelaku untuk menagih uang. Namun, ia dijanjikan pukul 23.00 WIB akan dilunasi.
  • Bersama temannya, Gilang Adi Pratama dan G yang masih buron, Agung Nugroho merencanakan pembunuhan terhadap korban. G memiliki hubungan kakak adik dengan pelaku Gilang Adi Pratama. Namun, G perannya hanya menyiapkan alat dan karung. G tidak tahu kalau alat itu digunakan untuk membunuh korban.
  • Pelaku meminta dua temannya untuk menyiapkan karung dan tongkat. Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi tepatnya di ke area persawahan di Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
  • Setibanya di lokasi yang dituju, Agung mencekik korban dari arah samping menggunakan lengan kanan.
  • Korban tak bisa bernapas sampai kejang-kejang. Tak sampai di situ, Agung menjegal kaki korban hingga terjatuh. Kemudian menyuruh Gilang untuk mengambil tongkat dan menganiaya korban beberapa kali. Korban yang sekarat kemudian dimasukkan ke karung dan diisi tiga buah paving sebagai pemberat dan diikat menggunakan kawat.
  • Para pelaku lantas membuang korban di Bengawan Solo tepatnya di wilayah Mojolaban.
  • Saat di Suruhkalang, korban sempat mengirimkan share location melalui WA kepada rekan indekosnya pada tengah malam. Namun sayangnya rekannya itu baru membuka keesokan harinya.
  • Jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Bengawan Solo tepatnya Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, pada Kamis (4/5/2023) pagi.
  • Polisi lantas melakukan penyelidikan intensif sampai akhirnya berhasil menangkap dua pelaku. Agung ditangkap pada Jumat (5/5/2023) di wilayah Ponorogo. Sementara Gilang Adi Pratama ditangkap pada Sabtu (6/5/2023) di wilayah Jebres.
  • Saat ini, kedua pelaku tengah diamankan Polres Karanganyar berikut barang bukti (BB) di antaranya sepeda motor Honda Revo Nopol AD 6261 RT milik pelaku. Kemudian sepeda motor Honda Beat Nopol AD4950 AHD, jaket, kaus sandal warna biru milik korban. Saat ini satu orang pelaku, berinisial G masih dalam pengejaran polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya