SOLOPOS.COM - M. Nazaruddin (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Solopos.com, JAKARTA — Terbatasnya ruang lingkup untuk beraktifitas tentu menjadi hal yang wajar bagi penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) ataupun rumah tahanan (rutan). Namun hal itu tampaknya tidak berlaku bagi terpidana korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin.

Manager marketing PT Anugrah Nusantara, Clara Mauren, dalam persidangan mengungkapkan, saat ditahan di rumah tahanan Cipinang, Nazaruddin ternyata kerap menggelar rapat. Bahkan, menurut pengakuan dari wanita berjilbab itu, Nazaruddin melakukan rapat di ruang Kepala Rumah Tahanan (Rutan) LP Cipinang.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Rutin setiap Sabtu. Yang dipakai ruangan kepala rutan lantai dua atau di ruang staf rutan,” ujar Clara saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Clara menceritakan ruangan kepala rutan LP Cipinang cukup besar untuk digunakan rapat. “Kepala rutan enggak ada. Ruangannya cukup untuk kita, bisa 15 orang. Rapat di Cipinang sudah setahun lebih. Setiap sabtu. Kecuali ada razia atau pemeriksaan, rapat enggak ada,” katanya.

Clara menambahkan, akibat ulah Nazaruddin itu kepala rutan sempat diganti. Namun tetap saja dia dan staf lainnya masih tetap bisa masuk ke rutan dengan cara bergantian. “Bisa tetap masuk, ganti-gantian. Cuma semenjak kepala rutan diganti-ganti gara Pak Nazar, masuk gantian. Penjaga depan rutan udah tahu kalau kita datang ada rapat,” ujarnya.

PT Anugerah Nusantara merupakan anak perusahaan Permai Group, milik keluarga Nazaruddin. Perusahaan ini diketahui sering menangani proyek-proyek bermasalah seperti pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang dan proyek PLTS Kemenakertrans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya