SOLOPOS.COM - Politisi Partai Demokrat Michael Wattimena (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA — Mangkirnya Anas Urbaningrum dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, tampaknya membuat KPK makin gencar menyidik kasus tersebut.

Buktinya, KPK langsung memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, dan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani sebagai saksi dalam kasus tersebut, Rabu (8/1/2013) atau sehari setelah panggilannya diabaikan Anas. Bukan hanya dua petinggi Partai Demokrat itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yaitu Johannes, pemilik INVE-Store, Chendy Hermawan, karyawati PT Adhi Karya, serta Yosef Tahir Ma’ruf, ketua Divisi Pembinaan Anggoda DPP Partai Demokrat.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Seusai diperiksa, Michael Wattimena mengaku dicecar penyidik seputar kaitan Anas dengan proyek Hambalang. Meski demikian, dia tak mau menjelaskan spesifik tentang pemeriksaannya, termasuk apakah alasan pemeriksaan kali ini terkait aliran dana Hambalang yang mengalir ke Anas saat kongres PD 2010. “Segala hal menyangkut dengan materi pemeriksaan tadi kami sudah sampaikan di penyidik, kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujarnya.

Pemanggilan dua petinggi Demokrat itu, menambah daftar pankang politikus Demokrat yang telah diperiksa KPK dalam kasus itu. Sebelumnya, KPK telah memanggil I Gede Pasek, Jhonny Allen Marbun, dan Mirwan Amir. Anas sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 lalu. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

Anas disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya. Selain menyidik kasus dugaan gratifikasi berbentuk Toyota Harrier itu, KPK juga menduga Anas mendapatkan aliran dana, yang digunakan untuk pemenangannya dalam kongres Ketua Umum Partai Demokrat, 2010 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya