SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksanya soal kasus Hambalang. Anas mengutus tim kuasa hukumnya yang dipimpin Firman Wijaya dan anak buahnya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma’mun Murod, ke KPK. Tak hanya itu saja, anak buahnya juga menyebar tudingan ke pimpinan KPK.

“Zulkarnain terbukti di Jatim, ada persoalan hukum yang membuat mereka tidak merdeka pada persoalan hukum, BW [Bambang Widjojanto] punya beberapa kasus saksi palsu di Pilkada, Adnan Pandu ada kasus di Kaltim, AS [Abraham Samad] lebih jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya BM [Busyro Muqoddas] yang masih clean,” jelas Ma’mun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Tudingan Ma’mun itu tanpa menyertakan alasan dan bukti. Saat ditanya soal bukti-bukti, dia malah meminta agar dikonfirmasi ke pimpinan KPK yang bersangkutan. “Diklarifikasi saja,” imbuhnya.

Ma’mun kemudian menjelaskan soal aktivitas Anas yang mangkir dari panggilan KPK. Menurutnya, Anas sedang safari keliling Jawa, antara lain ke Lasem, Kebumen, dan Cilacap. Namun sekarang ada di Duren Sawit di rumahnya. Bagaimana kalau Anas mangkir kemudian dijemput paksa? “Asal alasan jemput paksanya jelas, ada aturannya dan tidak melanggar hukum. Kan AU [Anas Urbaningrum] uga punya hak untuk enggak datang dan dijamin UU. KPK harus belajar banyak untuk kasus Mas Anas,” imbuhnya.

Lalu mengapa Anas mangkir? “Pemanggilannya tidak jelas. Dikhawatirkan timbul ketidakadilan pada AU dengan proyek-proyek lainnya,” tuturnya dengan senyum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya