SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KOTA — United Nations Human Settlements Programme (UN Habitat) mengancam menarik kembali seluruh dana maupun aset yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni (GLH) Pemkot. Langkah itu diambil UN Habitat menyusul rapot merah kinerja BLUD dalam mengelola program rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) PP PA&KB Solo Anung Indro Susanto, saat ditemui wartawan seusai pertemuan dengan UN Habitat di Balai Kota Solo, Jumat (16/5/2014), mengatakan UN Habitat berkeinginan menarik seluruh dana dan aset yang telah dikerjasamakan melalui BLUD sejak 2010. Total dana dan aset tersebut mencapai Rp10 miliar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“UN Habitat ingin menarik itu semua. Mereka menilai selama ini kinerja BLUD tidak sesuai target,” ujar dia.

Seperti diberitakan Solopos.com, kasus dana GLH kini telah masuk ranah hukum di tangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Di sisi lain, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menolak mengikuti ketentuan pengelolaan dana hibah itu. Padahal hingga pertengahan Mei 2014 ini, BLUD hanya mampu memanfaatkan dana Rp4 miliar dari total anggaran Rp10 miliar.

Perinciannya, dana Rp1,9 miliar digunakan untuk pembelian tanah seluas 4.000 meter persegi di Mojosongo. Dana Rp1,1 miliar dipakai untuk dana operasional BLUD. Sedangkan, dana pinjaman lunak RTLH yang menjadi inti program BLUD hanya terserap Rp900 juta. Sisa dana sekitar Rp6 miliar belum terpakai dan ngendon di tiga rekening bank berbeda. “Capaian ini yang memengaruhi rekomendasi hibah,” ucapnya.

Meski ancaman pembatalan hibah itu demikian nyata, Anung Indro Susanto menyatakan akan melobi UN Habitat sehingga tetap menyerahkan dana maupun aset yang telanjur digunakan BLUD. Menurut Anung, BLUD diberi waktu enam bulan untuk finalisasi lobi dan penyelesaian administratif lain. Dalam kurun waktu itu pula UN Habitat akan menyampaikan hasil keputusan terakhir atas kinerja BLUD.

“Masa kerja sama UN dengan BLUD sendiri tetap, yakni sampai 30 Juni 2014,” terangnya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengonfirmasi rapor merah BLUD GLH itu. Dalam evaluasi BLUD GLH diakuinya dinilai tidak memenuhi target. Meski demikian, Wali Kota menolak capaian negatif itu dibebankan sepenuhnya pada awak GLH. Menurut Rudy, konsep BLUD lewat pinjaman lunak bagi rumah tidak layak huni terlalu prematur.

Wali Kota mengatakan dana UN Habitat awalnya diarahkan untuk pembangunan rumah susun sederhana hak milik (rusunami) di Pringgolayan. Langkah itu mentok setelah DPRD menolak pelepasan tanah di HP Pemkot tersebut. “Dulu perencanaan belum matang sudah dibuat BLUD. Akhirnya ya seperti ini,” tuturnya.

Senada dengan Anung, Rudy berencana meminta dana maupun aset berupa tanah yang telanjur dibelanjakan BLUD. Untuk tanah, ada dua alternatif perlakuan yakni menjual kembali tanah untuk sejumlah uang atau memanfaatkannya sebagai lokasi relokasi warga miskin. Tanah yang sempat dipermasalahkan pembeliannya oleh DPRD itu, awalnya diplot untuk pengembangan rumah murah.

Sementara itu, Manajer UN Habitat untuk Indonesia Marcel Pandin enggan dimintai komentar mengenai masa depan BLUD. “Saya enggak komentar saja,” ujarnya sembari meninggalkan Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya