SOLOPOS.COM - Ilustrasi perundungan. (freepik)

Solopos.com, BANDUNG — Tiga bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan yang mengakibatkan rekan mereka meninggal dunia seusai dipaksa mencabuli kucing.

Para tersangka dan korban sama-sama berusia 11 tahun.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tiga tersangka itu merupakan anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan yang mengakibatkan rekan mereka depresi hingga meninggal dunia.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu,” kata Ibrahim, di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Depresi! Anak SD Meninggal Usai Dirisak, Dipaksa Setubuhi Kucing

Ibrahim mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.

Dia memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.

Baca Juga: Kasus Anak SD di Tasikmalaya Meninggal: Polisi Periksa 15 Orang

“Mekanismenya menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ketiga orang anak tersebut diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Anak SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dirisak, Dipaksa Setubuhi Kucing

Selain dirundung, bocah itu pun diduga dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap hewan pada 14 Juli 2022.

Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban yang depresi lantas jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya