SOLOPOS.COM - Ilustrasi perundungan. (freepik)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pelaku persekusi dan dugaan penculikan anak di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Namun, proses hukum pelaku masih menunggu pemeriksaan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengatakan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus persekusi dan dugaan penculikan anak di Kapanewon Karangmojo pada 20 Juni lalu. Ia mengaku sudah mengamankan pelaku berinisial AN. Bukan hanya itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul,” kata Mahardian kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan saat ini masih melengkapi berkas-berkas. Selain itu, juga menunggu hasil asesmen kejiwaan dari tersangka. Tes kejiwaan dilakukan dikarenakan adanya surat dari keluarga yang menerangkan bahwa AN mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Candi Tertua di Jawa Tengah Ternyata Ada di Magelang

“Ada suratnya. Untuk proses lanjutan kami menunggu hasil dari asesmen ini,” katanya.

Mahardian menambahkan, hasil pemeriksaan awal, tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Pasalnya, selain kasus penganiayaan terhadap anak, juga diduga melakukan penculikan.

“Terus dikembangkan dan termasuk adanya tersangka baru dalam kasus ini,” katanya.

Penasihat hukum korban, Suraji Noto Suwarno, mengepresiasi penangkapan tersangka persekusi yang menimpa anak SMP di Kapanewon Karangmojo. Menurut dia, hal ini membuktikan kepolisian serius menangani kasus sampai tuntas.

Baca Juga: Tawarkan Investasi Bodong, PNS Gunungkidul Tipu Warga Hingga Rp8 Miliar

“Tentunya upaya hukum harus dilanjutkan dan saya akan membantu korban untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya,” katanya.

Disinggung mengenai kondisi kejiwaan tersangka, Suraji mengaku sudah mendengarnya. Meski demikian, hal tersebut seharusnya bukan menjadi kendala karena yang bersangkutan tetap bisa berkomunikasi dengan baik .

“Malahan dia [tersangka] menjadi ketua paguyuban. Jadi, saya kira ini bisa dijadikan pertimbangan,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan perundungan dan kekerasan terhadap pelajar SMP terjadi di Kapanewon Karangmojo pada 20 Juni lalu. Peristiwa ini bermula saat korban dituduh mencuri tabung gas elpiji di sebuah warung.

Baca Juga: Kasus Mayat Nenek Dalam Karung di Batang Terungkap, Begini Kronologinya

Orang tua korban, Ribut Jemani mengatakan, penculikan terjadi usai kegiatan agama di masjid untuk sholawatan. Sekitar puku 01.00 WIB, anaknya dijemput temannya agar menemani membeli BBM.

Pada saat mengisi, korban didatangi beberapa orang dan dibawa ke salah satu rumah di Kapanewon Ponjong.

“Di rumah itu ada tujuh orang dan meminta anak saya mengaku telah mencuri. Bahkan anak saya sempat dipukul oleh seorang yang menginterogasinya,” kata Ribut saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/6/2022).

Dia mengaku tak terima dengan aksi kekerasan ini sehingga melaporkanya ke Polres Gunungkidul. Untuk memperkuat laporan dugaan kekerasan ini, sudah mengantongi hasil visum sebagai barang bukti.

“Saya minta keadilan. Wong anak saya tidak bersalah,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tersangka Penculikan Anak di Gunungkidul Diklaim Sakit Jiwa, Tapi Menjabat Ketua Paguyuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya