SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum selesai memeriksa sejumlah nama yang dianggap mengetahui kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas Urbaningrum. Kali ini, penyidik KPK memanggil adik Anas Urbaningrum, Anna Lutfie.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU [Anas Urbaningrum],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Senin (28/4/2014).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Anna Lutfie bukanlah kerabat Anas yang pertama kali disidik KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa mertua Anas, Atabik Ali serta adik ipar Anas, Dina Zad. Atabik Ali dan Dina diperiksa terkait kepemilikan tanah yang diduga ada hubungannya dengan kasus TPPU Anas.

KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Tanah tersebut diatasnamakan Dina. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai tanah tersebut.

Penyidik KPK juga telah menyita tanah dan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Jl. Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014). Diketahui, bangunan yang menjadi rumah Anas di Duren Sawit itu dibangun di atas empat lahan kavling. Rumah Anas itu pernah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya