SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kantor RJ Lino digerebek Bareskrim Polri siang ini. Bareskrim mengaku mengendus dugaan pencucian uang.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menyatakan sangkaan dalam penggeledahan kantor Dirut Pelindo II RJ Lino adalah tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas pembelian/pengadaan 10 unit mobile crane dan sejumlah crane lain yang saat ini belum digunakan (idle).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“[Mobile] Crane itu sampai sekarang tidak digunakan sehingga tidak membantu kinerja percepatan bongkar muat di pelabuhan. Ya kalau dikaitkan dengan dwelling time, kita masih terus selidiki,” ujar direktur tindak pidana tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak, kepada wartawan di kantor pusat IPC/Pelindo II, Jumat (28/8/2015).

Dia mengatakan potensi kerugian negara terhadap kasus korupsi itu mencapai Rp45 milliar. “Mobile crane itu dibeli bekerja sama dengan perusahaan dari China,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya seluruh alat bongkar muat itu dialokasikan di delapan pelabuhan, antara lain Bengkulu, Palembang, Banten, dan Cirebon. Namun hingga kini, mobile crane itu mangkrak atau idle karena jenis dan fungsi alat tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Barang itu sudah ada sejak 2013. Kita belum bisa memastikan ini terkait dwelling time atau apa. Nanti masih diperiksa. Kenapa barang dibeli tetapi tidak terpakai,” paparnya.

Viktor mengatakan, petugas Bareskrim Polri juga sudah menemukan beberapa dokumen dari kantor IPC dan ruang kerja Dirut Pelindo II RJ Lino. “Dokumen itu kita bawa termasuk audit dari BPKP. Sangkaannya adalah pencucian uang dengan predikat crime-nya korupsi,” ujar dia. Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso juga langsung mendatangi kantor Pelindo II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya