SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Kantor Bondoloemakso Solo dari aplikasi Google Maps. (Istimewa/Google Maps).

Solopos.com, SOLO — Kantor Bondoloemakso Solo merupakan salah satu warisan budaya berbentuk bangunan yang dibangun pada masa pemerintahan Gusti Raden Mas Sayyidin Malikul Kusna atau Pakubuwono X. Kantor Bondoloemakso Solo ini didirikan pada tahun 1901.

Dikutip Solopos.com dari laman Pesona Indonesia, direktoripariwisata.id, Kamis (8/9/2022), bangunan Kantor Bondoloemakso Solo menempati salah satu ruang di Societet Habiproyo di Jl. Singosaren (sekarang menjadi Jl. Gatot Subroto), tepatnya sebelah utara Plasa Singosaren. Wilayah tersebut masuk ke Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada 1917, Kantor Bondoloemakso Solo dipindahkan ke Jl. Untung Surapati No.4, RT 004/RW 003, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, tepatnya belakang Mapolsek Pasar Kliwon atau timur Sitihinggil Alun-Alun Utara.

Kantor ini pernah digunakan sebagai bank dan pegadaian atau tempat untuk menggadaikan barang masyarakat di lingkungan tembok Keraton Solo (Baluwarti) maupun masyarakat Solo pada umumnya.

Tujuan mendirikan Kantor Bondoloemakso Solo pada saat itu sebagai upaya mencegah praktik rentenir yang dilakukan etnis Tionghoa atau Cina saat itu.

Baca Juga : Lokasi TPS 043 Nusukan Solo Ternyata Bangunan Lawas Tempat Rapat BPUPKI

Dikutip dari lama resmi Pemerintah Kota Surarkarta, surakarta.go.id, pada Jumat (9/9/2022), Kantor Bondoloemakso Solo dirancang seorang arsitek Belanda, yakni Thomas Karsten. Oleh karena itu, bangunan tersebut didominasi gaya kolonial dan tidak memperlihatkan unsur lokal.

Ciri-ciri bangunan kolonial terdapat pada bangunan ini. Unsur badan bangunan berorientasi pada gaya barat dengan bagian atap berbentuk limasan tertutup. Pada pintu masuk utama bangunan menggunakan kolom-kolom tinggi.

Selain itu, pintu serta jendela Kantor Bondoloemakso Solo berukuran besar. Pada bagian atas dari atap kanopi terdapat ornamen dan lambang Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo.

Sebagai informasi, Kantor Bondoloemakso Solo pernah digunakan sebagai kantor stasiun Radio PP. Kala itu radio tersebut mengudara pada frekuensi 8,19 AM Stereo.

Kantor Bondoloemakso Solo juga tercatat sebagai bangunan kuno yang telah dilindungi Undang-Undang No.5/1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Baca Juga : Nunggu Lawa Ngungsi, Ini Kisah Bos Batik Keris Sulap Omah Lowo Jadi Museum

Dikutip dari skripsi berjudul Obyek Wisata Budata di Kota Surakarta tahun 2010 yang ditulis Dyas Widayati mahasiwa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS Solo yang diunggah pada laman perpustakaan.uns.ac.id, menyebutkan bahwa Kantor Bondoloemakso Solo termasuk kelompok Bangunan Umum Kolonial dengan jenis objek bangunan kantor.

Selain itu, Kantor Bondoloemakso Solo termasuk dalam konservasi preservasi, rekonstruksi, dan revitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya