SOLOPOS.COM - Sejumlah warga menunggui jenazah Suwono, 70, yang juga warga binaan LP Kelas IIA Sragen di rumah duka, Ketro, Tanon, Sragen, Minggu (20/10/2019). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Seorang kakek-kakek meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen.

Narapidana (napi) bernama Suwono, 70, itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Sabtu (19/10/2019) pukul 22.20 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Suwono yang dihukum karena kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak itu meninggal diduga karena stroke.

Ada Wanita Cantik, Ini Pengakuan Mistis Sopir Bus Nyangkut di Gunung Tunggangan Wonogiri

Kasi Register LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/10/2019), menjelaskan Suwono merupakan warga Dukuh Canden, RT 005, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Sragen.

Saat ini jenazahnya sudah dibawa keluarga ke rumah duka pada Minggu pagi. “Warga binaan itu meninggal karena stroke. Sebelum meninggal, Suwono dirawat di RSUD selama satu pekan. Sebelum dirawat di RSUD, Suwono sudah mengalami sakit selama empat bulan dan dirawat di LP,” ujarnya.

Motor Oleng Akibat Ban Kempis, Remaja Klaten Meninggal Tertabrak Truk

Penjaga Kamar Mayat RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Dedy, mengatakan napi yang meninggal dunia itu awalnya dirawat ke Bangsal Melati dan sekitar pukul 23.00 WIB dibawa ke kamar mayat.

“Rencana mau diperiksa pihak LP dan tim identifikasi Polres Sragen tetapi sampai pukul 24.00 WIB tidak ada kabar. Saya pulang dan sampai pagi, saya tidak dihubungi petugas. Ya, kemungkinan langsung dibawa ke rumah duka,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya