Solopos.com, SRAGEN -- Seorang kakek-kakek meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen.
Narapidana (napi) bernama Suwono, 70, itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Sabtu (19/10/2019) pukul 22.20 WIB.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Suwono yang dihukum karena kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak itu meninggal diduga karena stroke.
Ada Wanita Cantik, Ini Pengakuan Mistis Sopir Bus Nyangkut di Gunung Tunggangan Wonogiri
Kasi Register LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/10/2019), menjelaskan Suwono merupakan warga Dukuh Canden, RT 005, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Sragen.
Saat ini jenazahnya sudah dibawa keluarga ke rumah duka pada Minggu pagi. “Warga binaan itu meninggal karena stroke. Sebelum meninggal, Suwono dirawat di RSUD selama satu pekan. Sebelum dirawat di RSUD, Suwono sudah mengalami sakit selama empat bulan dan dirawat di LP,” ujarnya.
Motor Oleng Akibat Ban Kempis, Remaja Klaten Meninggal Tertabrak Truk
Penjaga Kamar Mayat RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Dedy, mengatakan napi yang meninggal dunia itu awalnya dirawat ke Bangsal Melati dan sekitar pukul 23.00 WIB dibawa ke kamar mayat.
“Rencana mau diperiksa pihak LP dan tim identifikasi Polres Sragen tetapi sampai pukul 24.00 WIB tidak ada kabar. Saya pulang dan sampai pagi, saya tidak dihubungi petugas. Ya, kemungkinan langsung dibawa ke rumah duka,” katanya.