SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut di tahun 2023 dengan target penerima mencapai 1,5 juta orang.

Program Kartu Prakerja di 2023 lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Promosi Targetkan Pertumbuhan Kredit Double Digit, Prospek Saham BBRI Diramal Cerah

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dikutip Solopos.com, Rabu (5/10/2022).

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Kartu Prakerja Berlanjut, Peserta Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.

Dia mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya, terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, Airlangga mengungkapkan pada 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan perincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: BSU Tahap III Cair Besok! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Terima Data BPJS 2,4 Juta Pekerja, Kemenaker Verifikasi Penerima BSU

Sebagai informasi, pada 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Sebanyak 53,6 persen peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mudah, Begini Syarat dan Cara Buka Rekening BNI Online Lewat Ponsel

Komite tersebut diketuai oleh Menko Ekon dengan wakil ketua adalah Kepala Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Dalam Negeri.

Rapat Komite kali ini turut dihadiri oleh Menaker, Mendikbudristek, Menperin, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Wakil Jaksa Agung, Plt. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga lainnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pengumuman! Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Cek Kuota dan Besarannya”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya