SOLOPOS.COM - Bantuan subsdi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap pertama senilai Rp600.000 cair mulai Senin (12/9/2022) hari ini. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTAMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua akan cair pada minggu ini. Simak cara cek BSU Rp600.000 lewat handphone (hp).

Ida mengatakan pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 untuk subsidi gaji atau BSU tahap kedua. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers bersama antara Menaker, Presiden Joko Widodo, dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan [minggu ini], setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida seperti dikutip, Senin (19/9/2022).

Baca Juga Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 akan Cair Jumat Pekan Ini

Menaker mengatakan proses tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja/buruh. Bagi masyarakat tidak bisa mendaftar secara individual langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker, untuk bisa ikut program BSU.

Ida mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. “Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta [pekerja]. Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.

Dana BSU tahap kedua Rp600.000 akan ditransfer langsung kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara. Pekerja bisa mengecek nama calon penerima BSU Rp600.000 tahap kedua dengan mudah melalui handphone (hp) masing-masing.

 

Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000 via Handphone (Hp)

  1. Buka situs kemnaker.go.id melalui browser handphone Anda
  2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphoneAnda
  3. Login ke dalam akun Anda
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan
  6. Jika Anda terpilih sebagai penerima BSU, maka dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan akan muncul notifikasi.

Syarat penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
  3. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota
  4. BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tidak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan
  5. BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Minggu Ini Cair! Begini Cara Cek BSU Rp600.000 Lewat HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya