SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Solopos.com-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satlantas Polres Karanganyar memberikan dispensasi perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada Kamis (31/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021).

Hal ini lantaran pelayanan perpanjangan SIM pada waktu tersebut libur. Liburnya pelayanan perpanjangan SIM pada periode tersebut membuat masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan jadi tertunda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Karenanya, Satlantas Polres Karanganyar memberikan kelonggaran bagi warga untuk mengurus perpanjangan SIM pada Senin-Rabu (4-6/1/2021).

Aneh, Motor Tak Dikenal Terparkir 3 Hari Dekat Waduk Gembong Sragen, Pemiliknya Ke Mana?

“Untuk pelayanan SIM pada Kamis hingga Minggu kami liburkan. Jadi nanti masyarakat yang SIM mereka habis pada periode tersebut kami beri kelonggaran. Mereka tidak harus membuat SIM baru lagi kalau mengurus pada Senin hingga Rabu pekan depan,” beber Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, kepada Solopos.com, Rabu (30/12/2020).

Meskipun ada kelonggaran, Maulana menjelaskan dispensasi tidak berlaku pemilik bagi SIM yang mengurus perpanjangan di luar waktu jadwal ditentukan.

Misalnya, apabila masa berlaku SIM habis dari Kamis (31/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021) tapi tidak mengurus perpanjangan pada Senin-Rabu (4-6/1/2021) tetap harus membuat SIM baru.

Malam Tahun Baru, Semua Tempat Usaha Sukoharjo Harus Tutup Pukul 21.00 WIB

“Kalau lebih dari jadwal yang ditentukan ya harus bikin SIM baru lagi. Jadwalnya sudah ditentukan, jadi mohon bisa mengurusnya pada jadwal tersebut. Nanti untuk antrean tetap sama saja,” imbuhnya.

Menurut Kasatlantas Karanganyar itu, kebijakan dispensasi perpanjangan SIM berlaku secara nasional. Satlantas baru menerima informasi dispensasi pengurusan SIM tersebut pada Rabu (30/12/2020) pagi.

Menang Pilkada Solo 2020, Gibran Hanya 3 Tahun Jadi Wali Kota?

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satlantas Polres Karanganyar mengandalkan media sosial dan Radio Swiba Karanganyar.

“Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi karena info dari pusat kami dapatkan pagi tadi. Masyarakat tidak usah khawatir, mereka yang masa SIM-nya habis saat pelayanan tutup bisa tetap mengurus pada waktu yang sudah ditentukan tanpa harus membuat SIM baru,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya