SOLOPOS.COM - Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Jika tak disimpan dengan baik Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan rawan  hilang ataupun rusak.  Hal ini disebabkan oleh bentuknya yang kecil dan tipis sehingga jika hilang akan sulit ditemukan kembali.

Padahal kartu ini sangat penting karena memiliki fungsi sebagai jaminan kesehatan berupa penanggungan biaya perawatan saat sakit.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Nah, jika kartu BPJS Kesehatan tersebut hilang tak perlu khawatir. Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang-pun relatif mudah, bisa dilakukan dengan datang secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan secara offline dan melalui cara online yang tersedia dalam website ataupun aplikasi tertentu.

Baca Juga: Kunjungi RSIS Yarsis, Dirut BPJS Kesehatan Puji Ruang Rawat Inap BPJS

Dokumen yang harus disiapkan:

• Surat Kehilangan dari Kepolisian
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Kartu Keluarga (KK)

Cara mengurus secara offline:

1. Buat Surat Kehilangan dari Kepoliasian setempat, surat ini akan didapatkan ketika mengajukan laporan kehilangan dengan mendatangi kantor polisi.

2. Datangi kantor BPJS dan bawa dokumen yang diperlukan berupa Surat Kehilangan, KK dan KTP

3. Serahkan kepada petugas untuk verifikasi data dan pembuatan kartu baru akan segera diproses

4. Kartu baru biasanya akan selesai keesokan harinya

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Mayoritas RS Kota Solo Belum Manfaatkan Klaim di Muka

Cara mengurus secara online

1. Buka aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

2. Jika sudah memiliki akun sebelumnya log-in ke aplikasi

3. Pilih menu cetak kartu e-ID dan tunggu kartu dikirim melalui email

4. Cetak kartu jika sudah dikirimkan melalui email

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya