SOLOPOS.COM - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG –Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Jandia Eka Putra. Penjaga gawang itu dikabarkan tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat.

“Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata CEO PSIS Semarang A.S. Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5/2022).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Baca Juga: Jandia Cemerlang, PSIS Semarang Permalukan PS Tira

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” katanya.

Ia menegaskan berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Baca Juga: Dituduh Keroyok Anggota Brimob, Ini Jawaban Kiper PSIS Semarang

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Saat bermain bola di pantai itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Personel Brimob tersebut sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya