SOLOPOS.COM - Endang Titin Wapriyustia, 50, mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan suaminya Redi Eko Saputro yang berencana menikahi Winalia, 40, janda cantik yang menjual rumah dengan bonus menikahinya, Jumat (22/5/2015). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Janda cantik jual rumah, Winalia, warga Jogja akan menikah dengan Redi Eko Saputra. Kabar terbaru, Redi masih memiliki istri di Solo.

Solopos.com, SOLO –Janda cantik jual rumah, Winalia, 40, warga Jogja akhirnya menunda pernikahannya dengan Redi Eko Saputra, setelah dikabarkan Redi masih memiliki istri di Solo. Istri Redi Eko, Endang Titin Wapriyustia, 50, warga Banjarsari Solo melaporkan Redi ke kantor polisi.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Titin panggilan akrab Endang Titin Wapriyustia, merupakan pemilik sebuah salon kecantikan di Jl. Dr Supomo Kelurahan Panularan, Kecamatan Banjarsari. Pada Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, Titin mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan Redi yang dinilai telah menelantarkan dirinya selama satu tahun.

Titin mengaku telah menikah secara resmi dengan Redi pada 8 Maret 2014 lalu di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari. Pada kesempatan itu, dia juga membawa bukti-bukti berupa buku nikah dan foto-foto pernikahan dirinya dengan Redi.

Menurut Titin, Redi mengaku bekerja sebagai pegawai sebuah bank BUMN di Jakarta. Namun Titin yang datang mengenakan baju bercorak merah hijau mengaku hanya dinafkahi Rp300.000 oleh suaminya.

Banyak Janji

Selama menikah, sang suami hanya beberapa kali menemuinya. Namun ia mengaku tetap melakukan kontak dengan Redi.

“Padahal dia [Redi] itu sudah banyak janji sama saya. katanya anak-anak saya mau dibelikan mobil, bahkan saya katanya mau di ajak umrah. Tapi sampai sekarang kenyataan tidak,” kata dia.

Ditanya soal Redi yang dikabarkan melamar janda cantik Winalia, dia mengaku kaget saat mengetahuinya dari media. Dia sendiri mengaku tidak mempermasalahkan jika suaminya itu menjadi istri orang.

“Saya kaget aja, dia ngakunya sudah duda, padahal kan saya belum diceraikan sama Redi. Tidak ada kabar, tiba-tiba muncul di TV,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polresta Solo, AKP Hastin Mahardjanti, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Titin.

“Jadi kami telah menerima laporan dari bu Titin. Dia mengaku ditelantarkan oleh suaminya lebih dari enam bulan,” kata dia.

Dia mengatakan terlapor diduga melangga UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) menyebutkan penelantaran terhadap istri yang menyebabkan penderitaan psikis termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

“Nanti kami cek dulu, apakah ibu Titin mengalami penderitaan secara psikis atau tidak. Kalau iya berarati memang masuk dalam pasal itu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya