Solopos.com, SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo memberlakukan jam malam di ruas jalan protokol sejumlah wilayah termasuk Jl Ir Soekarno Solo Baru. Mulai malam ini, Selasa (31/3/2020), jalan utama Solo Baru itu ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 pagi WIB.
Penutupan jalan ini diklaim sebagai langkah mendukung program Pemerintah untuk mencegak perkembangan virus corona (Covid-19). Polres Sukoharjo menamai jalan ini sebagai Kawasan Tertib Physical Distancing.
Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi
Belum Ada Vaksinnya, Begini Cara Pasien Corona Sembuh
Nantinya penutupan bakal berlaku hingga 6 April 2020. Penutupan berlaku dari Jl. Ir. Soekarno di patung Pandawa hingga Tanjung Anom.
"Dalam mendukung Program Pemerintah untuk Pencegahan Perkembangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo dan Pemda kabupaten Sukoharjo mulai hari Selasa, 31 Maret 2020 s.d. 6 April 2020 Pukul 21.00 s.d. 06.00 WIB memberlakukan KAWASAN TERTIB PHYSICAL DISTANCING," tulis Polres Sukoharjo di caption Instagram pengumuman tersebut.
Kebijakan PDAM Solo Terkait Pandemi Corona: Bebas Denda Untuk Pembayaran April
"Penutupan beberapa ruas jalan protokol di wilayah dalam kota Sukoharjo meliputi Jl. Ir. Soekarno Solo Baru sampai dengan Tanjung Anom Grogol," lanjut caption itu.
Jalan Solo Baru Ditutup
Informasi yang dihimpun Solopos.com, penutupan Jl Ir Soekarno khusus untuk pengguna jalan dari luar kota. Sedangkan warga yang rumahnya di daerah setempat tetap boleh masuk. Namun demikian diharapkan warga setempat jika dimungkinkan agar menggunakan jalur lain untuk keluar masuk.
Pilkada Solo 2020 Terancam Ditunda, Bajo Khawatir Dukungan Rontok
Pemilihan Jl Ir Soekarno ini dikarenakan Kecamatan Grogol masuk dalam zona merah, sehingga perlu adanya antisipasi untuk mengurangi arus kendaraan yang keluar masuk wilayah Solo Baru. Diharapkan dengan berkurangnya arus lalu lintas di jalan utama ini, bisa mengurangi penyebaran virus agar tidak terlalu luas.