SOLOPOS.COM - Kades Jeblog, Kecamatan Karanganom, Henry Prakosa. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENDesa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten ditunjuk menjadi salah satu percontohan program desa antikorupsi di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah desa (Pemdes) setempat pun tak tahu pasti alasan Jeblog ditunjuk menjadi percontohan desa antikorupsi.

“Kami pada 2021 ditunjuk dari Dispermasdes [menjadi salah satu desa percontohan program desa antikorupsi]. Kami juga tidak tahu. Kemungkinan karena sejak 2019-2021, Jeblog juara kabupaten untuk administrasi desa,” kata Kepala Desa (Kades) Jeblog, Henry Prakosa, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (29/5/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Henry mengatakan cukup berat untuk memenuhi kriteria menjadi desa antikorupsi. Selain lima komponen, 18 indikator yang meliputi berbagai aspek dan melibatkan komponen warga harus terpenuhi.

Indikator itu seperti terkait kelembangaan desa tentang perencanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban APB Desa, mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja, partisipasi masyarakat, kearifan lokal, dan lain-lain.

“Itu semua harus terlaporkan. Alhamdulillah setelah berjerih payah akhirnya terpenuhi. Yang paling berat memang pemenuhan 18 indikator itu. Meskipun SOTK perangkat desa kami kecil, tetapi kami didukung perangkat desa yang memahami IT,” kata Henry.

Henry mengatakan sejak awal menjabat sebagai kades, dia mendapatkan pesan dari tokoh masyarakat setempat agar menjalankan pemerintahan desa secara benar, jujur, dan adil. Sebelumnya, secara administrasi desa, Jeblog selalu menduduki peringkat bawah.

Namun, sejak 2015 setelah dilakukan pembenahan administrasi, Jeblog masuk peringkat tertinggi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Kami pribadi dari awal diajari sama tokoh masyarakat bahwa senjatanya wong Jawa itu trisula. Terdiri dari benar tidak harus pintar, jujur, dan adil. Ini sejak awal diajarkan kepada kami. Alhamdulillah, kalau sudah berjalan dengan benar mau kerja juga nyaman,” kata Henry.

Desa Jeblog memiliki luas wilayah sekitar 72 hektare. Desa yang terdiri dari sembilan dukuh itu menjadi tempat tinggal bagi 1.342 jiwa. Desa tersebut berada di perbatasan dengan wilayah Kecamatan Polanharjo, tepatnya berbatasan dengan Desa Ponggok.

Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom menjadi salah satu dari 29 desa di Provinsi Jateng sebagai percontohan program desa antikorupsi.

Ketua Tim Satgas Desa Antikorupsi KPK, Aris Dedy Arham, menjelaskan ada lima komponen dan 18 indikator yang menjadi syarat desa masuk kategori desa antikorupsi.

Kelima komponen itu yakni desa memiliki peraturan yang cukup, memiliki pengawasan yang baik secara internal maupun menindaklanjuti pengawasan eksternal (dari Inspektorat, BPKP, atau BPK), melibatkan masyarakat dalam pembangunan di desa atau partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal yang mendukung nilai-nilai antikorupsi.

“Istilah kami [nilai-nilai antikorupsi] Jumat Bersepeda Kakak yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” kata Aris saat ditemui di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) program desa antikorupsi bagi perangkat desa se-Klaten di Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Kamis (25/5/2023).

Penentuan desa percontohan itu dilakukan secara ketat. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga konsistensi semangat antikorupsi.

“Itulah kenapa sebelum dipilih, teman-teman di provinsi dan kabupaten memilih desa terbaik. Yang dilihat itu terutama bagaimana peran masyarakat termasuk dalam mengawal penggunaan keuangan desa,” kata Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya