SOLOPOS.COM - Bendahara Umum PBNU yang juga Ketua Hipmi, Mardani H. Maming menjadi tersangka kasus korupsi. (Bisnis)

Solopos.com, SOLO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Diketahui, Mardani Maming kini ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. KPK sempat menjemput paksa terhadap Mardani Maming.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Mardani dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan. KPK mengatakan Mardani tidak kooperatif.

Melansir dari berbagai sumber, pria kelahiran Batulicin, Tanah Bumbu 1981 yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022) siang.

Dari penelusuran Solopos.com, Jumat (29/7/2022), kekayaan Mardani Maming berasal dari usaha yang sukses.

Baca Juga: Bantah Menghilang, Eks Bendum PBNU: Saya Ziarah Walisongo

Mardani Maming adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Dengan latar belakangnya yang merupakan seorang pebisnis, berapakah kekayaan Mardani Maming?

Mengutip dari situs elhkpn.kpk.co.id atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Mardani Maming kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018.

Saat itu ia sedang menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saat itu, kekayaan Mardani Maming mencapai Rp44,8 miliar.

Sebagian besar kekayaan Mardani Maming berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu ditaksir total senilai Rp40,9 miliar.

Tercatat ia melaporkan sebanyak 39 bidang tanah. Kekayaan Mardani Maming lainnya berupa kendaraan yakni 2 unit mobil dan 3 motor dengan total mencapai Rp 1.152.500.000.

Baca Juga: Ditahan KPK, PBNU Nonaktifkan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum

Perincian kekayaan Mardani Maming, yakni Mobil Nissan X-Trail Minibus Tahun 2009, Rp300.000.000; Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2009 senilai Rp800.000.000.

Tiga motor yang tercatat adalah Motor Honda Revo Tahun 2007 senilai Rp10.000.000; Motor Kawasaki Tahun 2009 Rp35.000.000; dan Honda Beat Tahun 2008 Rp7.500.000.

Sementara itu kekayaan Mardani Maming berupa harta bergerak lain mencapai Rp325.500.000.

Dalam laporan itu, kekayaan Mardani Maming lainnya berupa surat berharga senilai Rp790.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp1.681.227.868.

Dengan perincian tersebut total kekayaan Mardani Maming Rp44.861.852.868.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya