SOLOPOS.COM - Tangkapan layar unggahan pamer hidup mewah Eko Darmanto di media sosial. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Jogja. Pencopotan ini sebagai buntut dari aksi pamer harta di media sosial.

Harta kekayaan Eko Darmanto pun menjadi sorotan warganet di media sosial. Dalam LHKPN, Eko Darmanto memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,7 miliar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Harta kekayaan Eko Darmanto didominasi berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar. Selain memiliki harta berupa tanah dan bangunan, Eko Darmanto juga memiliki sederet kendaraan bermotor senilai Rp2,9 miliar. Selain itu, Eko tercatat memiliki harta lan senilai ratusan juta rupiah.

Kalau total kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp15,7 miliar. Namun, Eko juga tercatat memiliki utang senilai Rp9 miliar. Sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan Eko pada 15 Februari 2022 mencapai Rp6,7 miliar.

Berikut ini deretan kendaraan yang dimiliki Eko Darmanto:

  1. Mobil sedan BMW tahun 2018 senilai Rp850 juta
  2. Mobil Marcedes Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta
  3. Mobil Jepp Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta
  4. Mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta
  5. Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp400 juta
  6. Mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp200 juta
  7. Mobil Fargo Dogde Fargo 1957 tahun 1957 senilai Rp150 juta
  8. Mobil Chevrolet Apache tahun 1957 senilai 200 juta

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Eko Darmanto viral di media sosial beberapa hari lalu. Nama Eko Darmanto viral seiring dengan melambungnya tanda pagar #BeaCukaiHedon di Twitter. Warganet menguliti aksi flexing atau pamer harta kekayaan dan hidup mewah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu tersebut.

Eko Darmanto melakukan aksi pamer kekayaan melalui media sosial Instagram, terlihat Eko memamerkan barang-barang berharga seperti motor besar, mobil mewah, hingga pesawat Cessana.

Selain menyoroti pamer hidup mewah Eko Darmanto, warganet juga menyoroti harta kekayaannya. Sesuai harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp6,7 miliar.

Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Rabu sore.

“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan],” kata dia dalam konferensi pers

Nazara menuturkan Kemenkeu sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Salah satunya, Eko pamer pesawat Cessana.

“Kalau dari hasil pemeriksaan DJBC bahwa pesawat tersebut milik FASI dan saat itu dalam rangka latihan terbang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya